Selanjutnya kami akan pastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan pesantren dan para santri

Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengerahkan Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan menyalurkan bantuan senilai Rp300 juta untuk membantu rekonstruksi ambruknya Mushala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Peristiwa ini sangat mengguncang, apalagi terjadi di tengah ibadah. Kami hadir langsung ke lokasi sebagai bentuk empati dan komitmen Baznas untuk mendampingi para korban dan pihak pesantren. Bantuan awal Rp300 juta kami salurkan dan Tim BTB sudah bergerak sejak awal kejadian," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Rabu.

Noor juga menyatakan Baznas terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tenaga medis, dan relawan, untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan berjalan optimal.

"Fokus utama kami saat ini adalah membantu penyelamatan dan penanganan korban luka-luka. Selanjutnya kami akan pastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan pesantren dan para santri," ujarnya.

Noor juga menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan dalam pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan. Menurutnya, keselamatan para santri harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembangunan.

Meskipun demikian pihaknya tidak menyalahkan siapapun atas musibah tersebut karena pembangunan pesantren seringkali berjalan karena semangat kebersamaan yang besar.

"Kami ikut belasungkawa yang mendalam atas wafatnya korban dan semoga korban yang masih tertimbun dapat segera dievakuasi dalam keadaan selamat, dan kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan tawakal," ucap Noor Achmad.

Diketahui Kantor SAR Surabaya di Jawa Timur menerima laporan insiden terjadi Senin (29/9) sore sekitar pukul 15.35 WIB saat kegiatan pengecoran bangunan tengah berlangsung sejak pagi. Diduga fondasi tidak kuat, sehingga bangunan bertingkat itu runtuh hingga lantai dasar.