TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pertanyaan Meta Ayu istri Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan terkait alat kontrasepsi dijadikan barang bukti.
Adapun Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, barang bukti dikumpulkan berdasarkan apa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Apa yang ada di TKP, termasuk yang ditemukan di dalam tas di lantai 12 rooftop, harus dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan, setiap barang yang ditemukan akan ditelusuri guna mengetahui apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
“Penyidik tidak boleh melewatkan satu pun barang bukti yang berpotensi relevan. Oleh karena itu, apa pun yang ada di TKP dan kemungkinan terkait, pasti diamankan untuk kepentingan pembuktian,” katanya.
Reonald menegaskan bahwa penyidik tidak mengada-ada dalam mengumpulkan barang bukti.
“Semua barang bukti yang ditemukan dicatat dan ditunjukkan sebagaimana adanya. Tidak ada yang direkayasa,” tegas Reonald.
Pertanyaan Keluarga
Sebelumnya, Meta Ayu Puspitantri mempertanyakan alasan pemilihan barang bukti pelumas maupun kondom oleh polisi terkait kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Awalnya Meta mengakui barang yang disita polisi termasuk botol berisi cairan pelumas dan alat kontrasepsi, adalah miliknya.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga membantah barang-barang tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan.
"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami," kata Meta, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meski demikian, Meta mempertanyakan pemilihan barang bukti yang disita oleh polisi tersebut.
Pasalnya di lokasi itu masih ada barang-barang lain yang tidak disita, seperti sepeda dan drone.
"Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa barang-barang yang kini menjadi sorotan publik merupakan miliknya secara pribadi.
"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," tegas Meta.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.