SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin memastikan anggaran belanja tahun 2026 akan semakin diperketat.
Hal ini menyusul pengeprasan dana transfer ke daerah (TKD) yang menjadi kebijakan dari Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan tepatnya dari Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, TKD untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 trilliun di tahun 2026 mendatang.
Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan sebesar Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding TKD Provinsi Jatim di tahun 2025 yaitu sebesar Rp 11,4 trilliun.
“Ini kebijakan se Indonesia. Jadi tidak hanya Jatim yang dikepras. Provinsi Jatim berkurang Rp 2,8 Trilliun. Dan begitu juga dengan 38 kabupaten kota di Jatim, pengurangannya kalau di total sebesar Rp 17,5 trilliun,” kata Yasin, Sabtu (4/10/2025).
Dengan adanya pengurangan dana TKD ini maka tentunya harus ada penyesuaian pada Rancangan APBD Provinsi Jatim Tahun 2026 yang saat ini tengah di bahas di DPRD Jatim.
Pemprov Jatim mau tidak mau harus segera merubah proyeksi pendapatan yang otomatis juga akan dilanjutkan dengan penyesuaian anggaran belanja.
“Tentunya akan membawa konsekuensi pada efisiensi belanja perangkat daerah,” imbuhnya.
Untuk belanja rutin yang sifatnya wajib seperti belanja pegawai, listrik, air, kemudian belanja wajib yang bersifat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, air bersih dan sanitasi, pelayanan sosial dan ketentraman dan ketertiban umum akan tetap di prioritaskan.
Hal itu sebagaimana yang menjadi Visi Misi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya. Program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tetap akan menjadi prioritas.
Sementara efisiensi belanja akan kembali dilakukan dengan mengacu pada Inpres No 1 Tahun 2025.
“Seperti anggaran belanja perjalanan dinas, honorarium, belanja rapat, paket meeting, belanja alat tulis kantor, FGD, kajian, seminar dan lainnya itu yang akan terdampak efisiensi,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah di provinsi Jawa Timur di kantor Gedung Keuangan Negara (GKN) di Jalan Indrapura, Kamis (2/10/2025) pagi.
Salah satu topik yang dibahas adalah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur.
Meski mengamini pihaknya melakukan pengurangan dana transfer ke daerah, pihaknya menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil dengan tujuan agar pemda melakukan pengoptimalan dalam mengatur anggaran belanja.
“Tapi sebenarnya, tahun ini kan juga sempat dipotong juga kan. Jadi mereka protes. Tapi alasan pemotongan itu utamanya karena banyak penyeleweng. Artinya nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” kata Purbaya.
Hal tersebut membuat pemerintah pusat melakukan evaluasi bagaimana agar dana transfer ke daerah bisa lebih optimal dimanfaatkan.
Meski TKD dipangkas, namun Menkeu mengatakan, sebenarnya uang ke daerah tetap meningkat jumlahnya. Yang diwujudkan melalui peningkatan program daerah.
“Jadi kan di transportnya kan turun Rp 200 trilliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 trilliun ke 1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” ujarnya.
Menteri Keuangan tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk penggunaan anggaran TKD di seluruh daerah di Indonesia.
Jika pemanfaatannya baik sesuai dengan evaluasi berkala yang dilakukan, maka anggaran dari pusat bisa saja ditambah.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdialog langsung dengan Menteri Keuangan.
“Diskusinya sangat gayeng dan interaktif,” ujarnya.
Namun Emil belum memberikan komentar terkait penurunan TKD, karena masih dalam proses pembahasan.