Grid.ID - Istri Arya Daru mempertanyakan kenapa alat kontrasepsi dan pelumas jadi barang bukti kasus kematian suaminya. Polisi pun memberikan jawaban atas pertanyaan ini.
Dikabarkan sebelumnya bahwa barang bukti yang ditunjukkan oleh polisi saat konferensi pers kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025) lalu menyita perhatian publik. Salah satunya adalah barang bukti berupa alat kontrasepsi kondom dan pelumas.
Polisi menyebutkan bahwa alat kontrasepsi tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda, yakni di tempat sampah yang dibuang dari kamar kos Arya Daru, dan satu lagi ditemukan di dalam tas yang tertinggal di lantai 12 Gedung Kemlu.
Istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri pun mempertanyakan kenapa alat kontrasepsi dan pelumas jadi barang bukti dalam kasus ini. Padahal menurutnya, masih ada barang-barang lain yang tidak dijadikan barang bukti.
Wanita yang akrab disapa Pita itu awalnya menjawab soal siapa pemilik barang-barang pribadi tersebut. Pita pun mengakui bahwa semua alat kontrasepsi beserta pelumas itu adalah miliknya.
"Iya, itu semuanya punya saya, punya kami," kata Meta, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
Namun Pita heran dengan pemilihan barang-barang tersebut sebagai barang bukti, sementara ada barang-barang lain yang tidak disita polisi. Di antaranya ada drone, piring dan juga sepeda yang masih tertinggal di dalam kamar kos Arya Daru.
"Saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ?" ujarnya.
Lebih lanjut, Pita pun kembali menegaskan bahwa alat kontrasepsi dan pelumas yang ditemukan polisi dari tempat kejadian adalah miliknya. Hal ini diungkapnya agar tidak ada lagi spekulasi negatif mengenai suaminya.
"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu. Itu barang saya semua," ucap Pita.
Pita juga menjelaskan bahwa rumah tangganya dengan Arya Daru selama ini sangatlah harmonis. Mereka pun selalu rutin bertemu, meski menjalani hubungan jarak jauh, karena Arya Daru bekerja di Jakarta, sementara Pita tinggal di Yogyakarta.
Beberapa bulan sekali, dirinya mengunjungi suami ke Jakarta. Begitu pula Arya Daru yang sesekali pulang ke Yogyakarta untuk bertemu dengannya dan anak-anak.
Pita pun mengungkap kebiasaannya dengan Arya Daru setiap kali bersama. Menurutnya, ia dan suami selalu berpelukan setiap berpamitan dan selalu bergandengan saat jalan-jalan di luar.
“Sebelum pamitan biasanya kita pelukan, setiap jalan kita jalan bareng itu gandengan,” jelasnya.
Bagi Pita, kehilangan sosok Arya Daru masih tidak bisa ia percaya. Lantaran menurutnya, Arya Daru merupakan pribadi yang sangat baik.
Untuk itu, keluarga berharap agar polisi terus menyelidiki kasus kematian Arya Daru. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan adil serta tidak ada lagi spekulasi negatif terhadap Almarhum.
Jawaban Polisi Soal Alat Kontrasepsi dan Pelumas Jadi Barang Bukti
Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal pertanyaan istri Arya Daru terkait kenapa alat kontrasepsi dan pelumas jadi barang bukti. Penjelasan ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Menurut Reonald, barang-barang tersebut turut dijadikan barang bukti oleh polisi lantaran ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Apa yang ada di TKP, termasuk yang ditemukan di dalam tas di lantai 12 rooftop, harus dikumpulkan oleh penyidik,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Reonald menjelaskan bahwa penyidik harus mengumpulkan semua barang bukti dan tidak boleh melewatkan satu pun. Karena menurutnya, ada kemungkinan barang tersebut terkait dengan kasus yang terjadi.
“Penyidik tidak boleh melewatkan satu pun barang bukti yang berpotensi relevan. Oleh karena itu, apa pun yang ada di TKP dan kemungkinan terkait, pasti diamankan untuk kepentingan pembuktian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua barang yang ditemukan tersebut dicatat dan tidak ada yang direkayasa.
“Semua barang bukti yang ditemukan dicatat dan ditunjukkan sebagaimana adanya. Tidak ada yang direkayasa,” imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, publik sempat dihebohkan dengan kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu. Saat itu, tubuhnya ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur dengan kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning.
Jenazah Arya Daru juga tertutup selimut biru. Selain itu, pintu dan jendela kamar kosnya juga terkunci dari dalam.
Kematian Arya Daru disebut janggal karena kondisinya yang tidak biasa. Banyak pihak yang menduga Arya Daru meninggal karena dibunuh.
Kendati begitu, polisi telah merilis hasil penyelidikan yang menyebutkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian sang Diplomat Kemlu. Hal ini karena tidak ditemukan sidik jari maupun DNA orang lain di TKP, selain milik Arya Daru.
Namun, keluarga Arya Daru masih berharap agar polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan karena sejumlah kejanggalan kematian Almarhum. Terbaru, istri Arya Daru pertanyakan soal alat kontrasepsi dan pelumas jadi barang bukti, padahal tidak ada keterkaitan dengan kasus kematian sang Diplomat Kemlu.
Pita menyayangkan hal ini karena barang bukti tersebut menimbulkan spekulasi negatif terhadap Arya Daru, yang seolah-olah memiliki hubungan terlarang dengan orang lain.