Kronologi Perselingkuhan Pejabat Majalengka E Versi Selingkuhan, dari DM hingga Berujung Hamil
Mia Della Vita October 04, 2025 11:34 PM

Grid.ID- Kasusdugaan hubungan gelap pejabatPemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, berinisial Edengan seorang wanita berinisial Y kini menjadi sorotan publik. Begitu juga dengankronologiperselingkuhanpejabat Majalengka E ini. Bagaimana bisa terjadi?

Pasalnya, Eselama ini dikenal berprofil baik. Namun ia kinijustru tersandung isu moral yang berat.

Bupati Majalengka pun mengaku terkejut atas kabar tersebut karena kinerja E selama ini dinilai positif. Meski demikian, fakta-fakta yang terungkap dari pengakuan Y kepada wartawan membuat kasus ini semakin rumit.

Persoalan ini pun akhirnya ditangani serius oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat. Sejauh ini, kronologiperselingkuhanpejabat Majalengka E dari pengakuan wanita Y yang baru terungkap.

Awal Perkenalan di Media Sosial

Berdasarkan keterangan Y, awal mula perkenalan dengan E terjadi pada Maret 2025 melalui Instagram. Y membuat unggahan di fitur story, lalu ditanggapi E dengan permintaan nomor rekening.

E beralasan ingin mengirimkan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Sejak saat itu, komunikasi berlanjut ke WhatsApp karena E mengaku jarang membuka Instagram. Dari obrolan ringan, percakapan mereka makin intens hingga terjalin kedekatan personal.

Pertemuan Rutin di Tasikmalaya

Memasuki April 2025, hubungan keduanya makin dekat. Y mengaku E rutin menemuinya seminggu sekali di Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, mereka bukan hanya berbincang, melainkan juga terlibat hubungan badan. Intensitas komunikasi melalui telepon, video call, dan pesan singkat juga semakin sering dilakukan.

Rumah Kontrakan sebagai Tempat Bertemu

Baca Juga: Kronologi Polwan di Lombok Bunuh Suaminya yang Seorang Polisi, Bantah Jadi Pelaku sampai Pergi ke Dukun Berdalih Cari Suami

Pada Mei 2025, E mengontrakkan sebuah rumah untuk Y di kawasan Tasikmalaya. Alasannya, agar mereka tidak perlu bertemu di hotel setiap kali menjalin hubungan.

Dari keterangan Y, rumah kontrakan tersebut menjadi tempat mereka bertemu secara rutin. Hubungan keduanya pun semakin erat meski berstatus terlarang.

Dugaan Kehamilan Muncul

Menjelang akhir Mei hingga Juni 2025, Y mengaku terakhir kali mengalami menstruasi sekitar 30 Mei–1 Juni. Setelah itu, ia tidak mengalami haid lagi. Pada awal Agustus, Y sempat masuk rumah sakit karena sakit lambung.

Salah satu perawat menyarankan untuk melakukan USG. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penebalan dinding rahim dan ia diminta melakukan tes ulang dua minggu kemudian.

Pada akhir Agustus, Y melakukan tes kehamilan di rumah. Hasilnya menunjukkan positif hamil.

Hubungan Diketahui Istri

Pada akhir Juli 2025, perselingkuhan mereka diduga terbongkar oleh istri E. Sejak saat itu, komunikasi yang semula intens mulai renggang.

Meski demikian, Y sempat mengabarkan hasil tes kehamilannya kepada E. Namun, respons E sangat singkat, hanya mengatakan akan membicarakan hal itu dengan istrinya. Tidak lama kemudian, semua akses komunikasi Y dengan E dan keluarganya terputus.

Reaksi dan Pemeriksaan

Kasus ini akhirnya sampai ke telinga Bupati Majalengka, Eman Suherman. Ia mengaku kaget karena E selama ini dikenal pendiam, berprestasi, dan baru saja naik jabatan.

Baca Juga: Kronologi Tiktoker Gunungkidul Dilaporkan Polisi, Diduga Akibat Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta

Namun, laporan terkait dugaan perselingkuhan membuatnya harus mengambil langkah tegas. Bupati Eman menyerahkan kasus tersebut ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti.

Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, menyebut E telah mengakui hubungan terlarangnya dengan Y. Akan tetapi, E membantah bahwa kehamilan Y adalah akibat hubungan mereka.

Menurut pengakuannya, jarak waktu antara hubungan badan dengan dugaan kehamilan dianggap tidak sinkron. "Kami sudah periksa. Ia mengakui tapi membantah kalau sampai hamil karena waktu tidak sinkron," ujar Ikin, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (4/10/2025).

Sanksi Mengancam

Bupati Majalengka,Eman Suhermanmenegaskan, perilaku E tidak pantas dilakukan seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Ia sudah memerintahkan pembentukan tim investigasi beranggotakan lima orang untuk mendalami kasus ini. Tim bertugas mengumpulkan data, menyesuaikan dengan aturan hukum, serta memberikan rekomendasi sanksi.

Menurut Bupati, jika terbukti bersalah, E terancam mendapat sanksi berat."Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim," terangnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Itulah kisah kronologi perselingkuhan pejabatMajalengka E dengan Y membuka wajah lain dari dinamika kekuasaan dan moral di lingkup pejabat daerah. Skandal ini bukan sekadar cerita asmara terlarang, melainkan menyangkut integritas seorang aparatur negara.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah Majalengka dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik. Bagaimanapun, publik menanti penyelesaian tuntas agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.