4 Fakta Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Tomohon: Pelaku Ditangkap, 1529 Liter Solar Ditemukan
Rizali Posumah October 06, 2025 09:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025).

Operasi Dipimpin Langsung Kasat Reskrim

Operasi yang tergabung dalam Operasi Dian Samrat 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, SH, MH.

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan lokasi penimbunan BBM di Kecamatan Sonder.

“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.

Modus Pelaku

Para pelaku menggunakan truk untuk mengambil solar subsidi dari SPBU, lalu mengantarkannya ke lokasi penampungan di wilayah Leilem.

Setelah pengisian pertama, truk kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.

Di perjalanan kedua inilah, polisi langsung melakukan penyergapan.

Dari lokasi penimbunan, polisi menemukan 1.529 liter biosolar yang telah ditampung di: 5 drum, 2 tong, 2 galon

BBM tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Empat Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap empat orang warga Kecamatan Sonder, masing-masing berinisial AJP, RP, RL, dan KK.

Mereka berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi di lokasi:

1 unit Toyota Dyna dumtruck merah
1 unit Isuzu Giga truk putih-kuning
1 unit Mitsubishi Canter truk kuning
1 unit Isuzu Elf truk putih-kuning
5 drum berisi solar
2 tong berisi solar
2 galon berisi solar

Polisi Tegaskan Komitmen Penindakan

Kasat Reskrim Polres Tomohon menegaskan bahwa para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas IPTU Mantiri.

Polres Tomohon juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah mereka.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.