Ayu Chairun Nurisa Eks Karyawan Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Surat Penggelapan oleh Pihak Ashanty
Moch Krisna October 07, 2025 05:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa akhrinya muncul usai disebut melakukan penggelapan dana perusahaan.

Perkara ini mencuat setelah Ayu melaporkan Ashanty dengan dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Namun tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak Ashanty.

Bahkan pihak Ashanty menyebut permasalahan itu berawal dari Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik sang penyanyi dan suaminya, Anang Hermansyah.

Dari masalah itu, barang-barang pribadi milik Ayu disita oleh pihak Ashanty sebagai dalih jaminan atas penggelapan uang senilai Rp2 miliar.

Ayu merasa pengambilan barang miliknya dilakukan secara paksa.

 

AYU DAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kiri) dan Ashanty (kanan). Ayu angkat bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty.
AYU DAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kiri) dan Ashanty (kanan). Ayu angkat bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty. (Kolase Fauzi Nur Alamsyah/ Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

 

Namun pihak Ashanty mengklaim memiliki bukti pernyataan dari Ayu yang telah mengakui soal penggelapan uang tersebut.

Ayu pun kini memberikan penjelasan mengenai adanya surat pernyataan itu.

Ia mengakui sempat berdiskusi mengenai masalah itu hingga diminta untuk tanda tangan di dalam surat pernyataan.

"Sebenarnya waktu itu kita ngobrol-ngobrol aja sih kayak ini bagaimana baiknya, tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku ini menggelapkan uang perusahaan Rp2 miliar," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/10/2025).

Setelah itu, terdapat perjanjian untuk pelunasan uang yang telah digelapkan.

Ayu sendiri merasa tak ada data yang jelas soal tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.

"Terus pembayarannya di satu minggu pertama setelah tanda tangan, itu Rp1 miliar pertama, terus Rp1 miliar berikutnya itu di satu bulan kemudian, tanpa data yang jelas," terang Ayu.

Ditanya soal ilegal akses, Ayu menyebut pihak Ashanty meminta secara paksa password handphone serta ATM miliknya.

"Ilegal akses itu termasuk handphone aku ya, kan dia memang meminta password, meminta password M-Banking juga."

"Itu terjadi dua kali, yang pertama itu meminta password HP dan M-Banking aku yang bank B*A, terus di tanggal 23 Mei 2025 aku diminta datang ke Cinere, nah itu dia meminta lagi karena tahu aku ada bank yang lain," jelas Ayu.

Di sisi lain, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah soal tudingan akses ilegal yang dilaporkan Ayu.

Ayu disebut yang memberikan handphone dan laptopnya kepada Ashanty untuk diperiksa.

Hal itu dilakukan Ayu untuk menyangkal atas tuduhan melakukan penggelapan uang.

Bahkan, kata Indra, Ayu justru menuduh orang lain yang melakukan penggelapan uang tersebut.

"Soal ilegal akses, handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang."

"Dan dia menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen," jelas Indra.

Dengan begitu, ponsel dan laptop milik Ayu memang masih disita oleh Ashanty dan manajemen.

Namun pihaknya bakal memberikan barang bukti tersebut jika nantinya diperlukan dalam proses penyidikan dari kepolisian.

"Handphone dan laptop memang saat ini  ada di kita."

"Kemudian nanti kalau dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, itu juga akan kita serahkan ke Polres Tangerang Selatan," ujar Indra.

Adapun barang-barang pribadi lainnya, Indra menyebut hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat pernyataan.

Ayu menyerahkan barang-barang tersebut dengan sukarela sebagai jaminan untuk melunasi uang perusahaan yang sudah diambilnya.

"Mobil itu juga termasuk di sini, jadi itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela."

"Bu Ashanty juga bilang kepada kami tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan Bu Ayu."

"Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu karena berjanji akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam 1 bulan waktunya, sebagai jaminan," papar Indra.

Adapun kejadian itu berawal dari 21 Mei 2025 

 

Ashanty Siap Laporkan Balik Eks Karyawan

Sementara, Indra Tarigan menyebut pihaknya tengah mempersiapkan laporan baru soal fitnah yang dilayangkan oleh Ayu ke Polda Metro Jaya.

"Mungkin dalam beberapa waktu yang dekat, dengan bukti yang ada dan saksi-saksi kita akan buka laporan baru di Polda Metro Jaya," kata Indra.

Namun pihaknya kini tengah menunggu proses hukum di Polres Tangerang Selatan soal masalah penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar oleh Ayu.

"Terhadap Rp2 miliar ini, kini menunggu proses hukum dulu di Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

"Tapi terhadap fitnah ini nanti akan kita buka laporan di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Diungkap Indra, uang yang digelapkan oleh Ayu yakni telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya, kata Indra, untuk mempercantik diri.

"Yang digelapkan Rp2 miliar itu digunakan untuk kepentingan pribadi."

"Kalau kita telusuri salah satunya adalah untuk perawatan," tutur Indra.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.