Jakarta (ANTARA) - Pakar Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia Firman Kurniawan membagikan kiat bagi orang tua agar bisa mendampingi anaknya mengakses dan memainkan gim online dengan sehat dan tidak mengalami kecanduan.

Orang tua, kata Firman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, menyarankan orang tua mendalami dan mencari tahu gim yang dimainkan oleh anak hingga memastikan aktivitas fisik anak di ruang nyata terpenuhi menjadi beberapa kiat yang dibagikan.

"Pertama orang tua itu perlu tahu apa sih daya tarik yang menyebabkan gim itu dibicarakan dan sering dimainkan oleh anak karena pada kelompok anak-anak memang ada peer pressure (tekanan dari teman sebaya) sehingga mungkin agar sama (dengan teman), orang tua perlu mengizinkan, tapi, dengan catatan mendampingi dan sertai dialog, apa gunanya (permainan tersebut) dan buat kesepakatan soal lamanya bermain gim itu," kata Firman.

Agar pola bermain gim pada anak tetap terbilang sehat, Firman mengingatkan agar orang tua tidak hanya mendampingi sebatas fisik saat anak bermain di gawainya.

Orang tua harus betul-betul memiliki pemahaman tepat mengenai gim-gim yang dimainkan oleh anaknya, tidak hanya dari cara bermain, tapi, juga cara berkomunikasi. Dengan demikian orang tua dapat mengantisipasi dan mengukur dampak positif dan negatif dari bermain gim secara daring bagi anak.

Firman juga menyarankan agar orang tua bisa menyeimbangkan kegiatan digital anak dengan kegiatan fisik di ruang nyata sehingga konsumsi konten-konten digital termasuk gim tidak sampai menimbulkan kecanduan.

Menurut dia, saat ini cukup banyak komunitas-komunitas yang terbuka untuk mengajak masyarakat aktif bergerak melakukan permainan di ruang nyata.

Salah satu komunitas yang cukup terkenal bernama Kampoeng Dolanan yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur. Komunitas itu cukup aktif mengajak anak-anak generasi muda untuk mengenal permainan tradisional di ruang nyata.

"Jadi, anaknya diajarkan interaksi langsung ini juga asik loh, main dan menggerakan tubuh itu membuat diri menjadi nyaman. Kegiatan-kegiatan ini benar-benar diciptakan daya tariknya," kata Firman.

Masalah kecanduan game online menjadi salah satu tantangan di era digital tak terkecuali pada anak. Berdasarkan survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Indonesia pada 2020 terdapat sekitar 71,3 persen anak usia sekolah telah memainkan gawai mereka dalam waktu yang cukup lama.

Dalam survei itu juga terungkap sebanyak 55 persen di antaranya menghabiskan waktu bermain gim online maupun offline lewat gawai.

Sebagai respons untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang yang aman saat bermain gim, Pemerintah baru saja mengenalkan sistem klasifikasi gim bernama Indonesia Game Rating System (IGRS) yang berlaku secara efektif mulai 2026.

Aturan ini mewajibkan pengembang gim mencantumkan klasifikasi usia dari gim yang dipublikasikannya di Indonesia sehingga bisa menjadi panduan bagi pemain untuk mengakses konten sesuai dengan usia yang ditetapkan.

Sistem itu mengklasifikasi gim berdasarkan kelompok usia pemain seperti 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Para pengembang diwajibkan mencantumkan label usia sesuai dengan muatan konten gim yang ditampilkan.