Nomor Seri Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Wonogiri Pernah Terbit di 2010, Bank: Harusnya Berbeda
TRIBUNJATENG.COM – Kasus viral mahar cek senilai Rp 3 miliar milik Mbah Tarman (74) terus menuai perhatian. Terbaru, nomor seri cek yang dijadikan mahar pernikahan dengan gadis Pacitan bernama Sheila Arika (24) ternyata pernah muncul lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada tahun 2010.
Nomor seri yang tertera pada cek tersebut, CA 8680652, disebut identik dengan dokumen lama yang pernah dipublikasikan di sebuah blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam unggahan tahun 2010 itu, penulis blog memperingatkan masyarakat tentang modus penipuan menggunakan cek dengan nomor seri yang sama.
Cek dalam unggahan lama tersebut juga berasal dari bank swasta di Surabaya, bahkan menampilkan cap dan tanda tangan identik seperti milik Mbah Tarman.
Bedanya, nominal dalam versi 2010 tercantum Rp 2,7 miliar dan tanggal penerbitan 25 Maret 2010. Sedangkan versi Mbah Tarman bertuliskan tangan “tiga milyar rupiah” dengan tanggal 10 Oktober 2025.
Pihak bank yang disebut dalam cek akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa nomor seri cek seharusnya unik dan tidak mungkin sama antar penerbitan.
“Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank saat dikonfirmasi.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek maupun bilyet giro wajib memiliki nomor unik agar bisa lolos proses kliring. Jika ditemukan nomor ganda, maka warkat tersebut otomatis ditolak karena dianggap cacat formal atau berpotensi palsu.
Bahkan, pemilik rekening yang terkait bisa masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) bila terbukti menggunakan cek duplikat.
Meski demikian, keluarga pihak perempuan tetap meyakini bahwa cek tersebut sah dan dapat dicairkan.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan. Jawabannya tidak. Bahkan mereka bilang cek itu akan dicairkan,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Sementara ibu Sheila, Kana Kumalasari, menegaskan bahwa pernikahan anaknya dan Mbah Tarman baik-baik saja.
“Mereka berdua tengah bulan madu. Soal cek, benar diberikan oleh Mbah Tarman. Sudah cair apa belum, saya tidak tahu,” ujarnya.
Alasan Sela Belum Cairkan Cek Rp 3 Miliar Mahar dari Mbah Tarman, Yakin Asli
Isu tak sedap mulai beredar setelah warganet menyebut bahwa mahar Rp 3 miliar hanya berupa cek kosong dan Tarman disebut meninggalkan Sheila setelah pesta usai.
Kabar itu langsung dibantah keras oleh keluarga dan kuasa hukum pasangan tersebut.
Kuasa hukum pasangan Tarman dan Sheila, Danur Suprapto, SH., MH., menegaskan bahwa pemberitaan soal kaburnya Tarman tidak benar alias hoaks.
“Mbak Sela merupakan pengantin yang sedang viral, istri dari Bapak Sutarman. Mbak Sela tidak kuat lagi diterpa gosip yang tidak benar. Tentang isu Pak Sutarman kabur itu tidak benar. Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” jelas Danur.
Danur memastikan pasangan itu dalam kondisi baik-baik saja dan kini tengah berada di luar Pacitan.
“Pak Sutarman saat ini di tempat yang nyaman bersama Mbak Sela menenangkan diri. Serta sekalian berbulan madu,” ujarnya menegaskan.
Bantahan soal Cek Mahar Rp 3 Miliar
Selain isu kabur, muncul pula tuduhan bahwa mahar Rp 3 miliar itu berupa cek kosong atau tidak memiliki nilai.
Namun, kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut.
Sela sendiri belum mengambil c k tersebut karena ada peraturan kapan cek tersebut boleh dicairkan.
“Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan. Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di Perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,"
"Kapan bisa dibuktikan? Ya sesuai tanggal yang tertera. Karena cek ini tidak serta merta bisa diambil.
Hari ini nikah, hari ini bisa diambil, tidak seperti itu. Karena di situ ditentukan siapa pembuat ceknya, siapa penerimanya, kapan tanggal dibuatnya, berapa jumlah nominalnya, nomor numeriknya berapa, kemudian pengambilannya kapan,” terang Danur.
Danur meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tanpa dasar.
“Masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa tuduhan soal cek palsu, suami kabur, dan mahar tidak terealisasi merupakan tudingan yang belum terbukti kebenarannya.
Keluarga bahkan telah melakukan video call dengan pasangan tersebut untuk memastikan kondisi mereka baik-baik saja.
Dengan klarifikasi ini, pihak keluarga berharap isu yang menyesatkan segera berhenti disebarkan.
(*)