Memahami Hadits Idza Qulta Lishohibka Yaumal Jum’ati, Adab Mendengar Khutbah Jumat
Lisma Noviani October 14, 2025 06:33 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Hadits idza qulta lishohibka yaumal jum’ati anshit wal imamu yakhtubu faqot laghout diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.

Hadits dari Rasulullah SAW menjelaskan tentang adab ketika mengikuti sholat jumat berjamaah.


Tulisan Arab dari hadits tersebut adalah:

"إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ"

Arab latin:
Idza qulta lishohibka yaumal jum’ati anshit wal imamu yakhtubu faqot laghout


Artinya:

"Jika kamu berkata kepada temanmu pada hari Jum'at, 'Diam!', sedangkan imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia (laghata)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa pada saat khutbah Jumat, jemaah dianjurkan untuk diam dan mendengarkan khutbah dengan khidmat, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi jemaah lainnya. 


Dikutip dari laman kemenag.go.id dengan judul TanYa Jawab Fiqih Bagaimana Hukum Berbicara saat Khutbah Berlangsung, 

 Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim karya An-Nawawi menjelaskan bahwa seyogianya seorang muslim, ketika khutbah berlangsung untuk diam dan fokus dalam mendengarkan isi khutbah. 

Imam Nawawi berkata:

فَفِي الْحَدِيث النَّهْي عَنْ جَمِيع أَنْوَاع الْكَلَام حَال الْخُطْبَة

"Maksud dari hadis adalah mencegah dari semua jenis obrolan ketika khutbah sedang berlangsung."

Sementara itu, Syekh Zakariyya dalam kitabnya Asna al-Mathalib, mengatakan bahwa hukum berbicara saat khutbah berlangsung adalah makruh. Dan ibadah jumat yang dilaksanakan tiada mendapatkan pahala alias sia-sia.

ويكره للحاضرين الكلام فيها لظاهر الآية السابقة وخبر مسلم إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت

"Makruh bagi hadirin jemaah Jumat berbicara saat khutbah, karena zhahir ayat di atas dan haditsnya Imam Muslim, Jika kamu katakan kepada temanmu, diamlah, di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna)." (Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)


Mengajak orang lain untuk diam pun tidak diperbolehkan jika imam sedang berkhutbah.

Dari hadits ini dapat diambil hikmah bahwa, setiap umat muslim seharusnya telah memiliki kesadaran diri masing-masing bagaimana adab ketika khatib Jumat menyampaikan khutbahnya. 

Ketika khatib sedang khutbah, jemaah wajib mendengarkan dan meninggalkan sejenak kebiasan mengobrol main hape dan sebagainya. 
Bahkan memberi peringatan kepada orang lain untuk diam pun menjadi sia-sia.

Yang diharapkan adalah setiap jemaah memiliki kesadaran masing-masing untuk hikmat mendengar khutbah tanpa harus diingatkan oleh orang lain.

Itulah penjelasan tentang Memahami Hadits Idza qulta Lishohibka Yaumal Jum’ati Anshit Wal Imamu Yakhtubu Faqot Laghout. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.