TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Dua pengedar sabu di Kota Surakarta ditangkap polisi.
Barang bukti yang disita adalah 5,7 gram sabu.
Menariknya, sabu tersebut didapat saat seseorang yang menagih utang.
Karena butuh uang mendesak, pria ini menerima paket sabu itu dari seseorang dan hendak dijual kembali.
Seorang warga Kota Surakarta, berinisial AM (43) ditangkap Satresnarkoba Polresta Surakarta karena mengedarkan sabu yang didapat dari hasil menagih utang kepada rekannya.
Pelaku diketahui menerima narkotika jenis sabu seberat 5,70 gram yang telah dibagi menjadi enam paket kecil.
Barang haram itu diperoleh dari rekannya yang berutang uang Rp6 juta.
“Utang Rp6 juta, dikasih Rp1 juta. Sisanya dibayar dengan paket narkoba."
"Barang bukti sabu 5,7 gram, nilainya sekira Rp5,7 juta,” ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).
AM ditangkap petugas di kawasan Kampung Joho, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 13.00.
Menurut Kompol Arfian, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati bahwa AM mendapatkan sabu dari rekannya berinisial EK, yang memiliki utang kepadanya.
“Tersangka EK memiliki utang dan berniat membayar menggunakan sabu untuk dijual kembali. Namun sebelum sabu tersebut sempat habis dijual, AM kami tangkap,” jelas Kompol Arfian.
Selain sabu, petugas juga menyita pipet kaca berisi sisa sabu, seperangkat alat hisap (bong), dan sebuah ponsel.
Kedua tersangka kini telah ditangkap pihak kepolisian.
“Tersangka sudah kami tahan sejak 7 Oktober 2025 di Rutan Polresta Surakarta,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
Sementara tersangka AM terpaksa menerima sabu tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya perceraian.
“Awalnya enggak mau dibayar sabu, tapi karena kepepet banget buat bayar pengacara perceraian saya, akhirnya mau,” jelas AM. (*)
Sumber Kompas.com