SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim dan Anggota Paminal Polres Probolinggo mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Selasa (14/10/2025).
Saat datang, polisi diterima pemilik gudang bernama Sugiyanto, warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan, kedatangan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi dugaan penimbunan solar.
"Kami mendapat informasi melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar. Sehingga kami minta anggota untuk mengecek kebenarannya," kata Putra.
"Terlebih lagi, dalam pemberitaan itu juga menyebut anggota kami yang diduga membekingi penimbunan itu. Sehingga melalui video yang dikirim, kami langsung melacak lokasi yang diduga menimbun BBM itu," imbuhnya.
Setelah didatangi, lanjut Putra, pihaknya sama sekali tidak menemukan penimbunan BBM jenis apa pun seperti yang dilaporkan atau diberitakan sebelumnya.
"Memang saat anggota datang ke gudang yang kini dijadikan bengkel itu, ada truk tangki yang merupakan pengangkut BBM solar. Hanya saja truk itu sudah rusak usai mengirim BBM solar untuk keperluan pembangunan jalan tol," ujar Putra.
Pemilik gudang, menurut Putra, juga sudah diminta keterangan dan mengaku tidak pernah menimbun apa pun dan dipastikan tidak pernah kenal dengan anggota Polres Probolinggo yang disebut menjadi bekingnya.