Kabupaten Banjar, Kalsel (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), menekankan pengolahan makanan harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), guna mencegah kasus keracunan terulang.
“Pengolahan makanan di dapur MBG kami minta benar-benar mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Badan Gizi Nasional,” ujar Ketua Satgas Percepatan Program MBG Banjar Ikhwansyah di Martapura, Selasa.
Ikhwansyah yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, mengatakan langkah tersebut dibahas pada rapat koordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Banjar.
Pertemuan itu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program MBG berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
“Kami meminta kepada 10 SPPG yang sudah beroperasi ditambah tujuh SPPG di daerah terpencil, agar disiplin dalam mengolah bahan makanan dengan mematuhi pedoman yang ada, kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu bisa kita cegah,” kata dia.
Ia menambahkan Satgas MBG Banjar juga meminta seluruh pihak yang terlibat memperkuat sinergi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengawasan dan monitoring di lapangan.
“Koordinasi yang baik antara satuan pelayanan, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan lancar dan anak-anak penerima manfaat benar-benar mendapatkan gizi yang cukup, sehat, dan seimbang,” ujar Ikhwansyah.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas langkah tindak lanjut, termasuk penguatan peran satuan pelayanan pemenuhan gizi dalam memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, serta keamanan makanan sebelum didistribusikan ke peserta program.
Dari kejadian keracunan itu, Ikhwansyah dapat memetik pelajaran tentang disiplin dalam setiap tahapan penyediaan makanan.
"Ini menjadi momentum memperkuat kualitas pelaksanaan program agar benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Nor Ipansyah menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap dapur MBG melalui uji sampel makanan secara berkala.
“Pemeriksaan akan dilakukan rutin untuk memastikan semua makanan yang disajikan layak konsumsi dan memenuhi standar gizi,” ujarnya.
Diketahui, 133 siswa penerima manfaat program MBG mengalami gejala keracunan makanan usai mengkonsumsi makanan dari salah satu SPPG di Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar pada Kamis (9/10).
Petugas membawa ratusan siswa ke IGD RS Ratu Zalecha, karena korban mengalami sakit perut hingga muntah.
Ratusan siswa tersebut berasal dari sejumlah sekolah yakni MI, MTs dan SMA IT Assalam di Kelurahan Pesayangan Martapura dan dua sekolah di Desa Tungkaran.