Polisi Sebut Korban Penipuan Samurai Kakek 'Cek Rp 3 M' Masih Banyak
kumparanNEWS October 15, 2025 02:41 PM
Korban penipuan kakek Tarman (74 tahun) yang viral menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diduga lebih dari satu orang. Kepolisian berharap korban kakek Tarman yang lain bisa melapor.
Sebelumnya, Tarman ternyata pernah tersandung kasus penipuan pedang samurai di Wonogiri, Jawa Tengah. Ia dilaporkan oleh salah satu korbannya bernama Kamid, dengan kerugian sekitar Rp 240 juta. Tarman pun divonis hukuman 2 tahun penjara pada 2022 silam.
Perbesar
Kakek Tarman menikah di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Foto: Dok. AV Media
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan korban dengan modus penjualan pedang samurai itu diduga lebih dari satu orang. Namun, hanya satu orang yang berani melaporkan kasus itu ke polisi.
“Masih banyak korban lain dengan kerugian lebih banyak yang tidak bersedia melaporkan karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak akan menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut,” ujar Wahyu, Senin (11/10).
Wahyu menyebut kasus penipuan dengan modus jual beli samurai ini dilakukan Tarman sepanjang Agustus 2016 hingga 2020.
“Bertahap sejak sekitar bulan Agustus 2016 hingga tahun 2020,” jelas dia.
Untuk itu, ia berharap korban-korban lain kakek Tarman bisa melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan berita ini para korban lain bisa melaporkan,” kata Wahyu.