TRIBUNJATENG.COM - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang mahasiswa berinisial MAH (20) menjadi korban pembegalan saat melintas di Jl Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (11/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang beralamat di Jl Nurdin Dg Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, tengah mengendarai sepeda motor sambil menerima panggilan telepon.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba ia dipepet oleh sekelompok pelaku tidak dikenal.
Salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata jenis busur panas, sementara pelaku lain berinisial ARF (18) langsung merampas ponsel milik korban.
Merasa terancam, MAH memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari serangan tersebut.
Para pelaku sempat mengejar hingga ke kawasan Tello.
Namun korban berhasil lolos setelah melanjutkan perjalanan ke Jl Urip Sumoharjo.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 21.58 Wita.
Menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Manggala langsung menyelidiki.
Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, polisi mengetahui keberadaan para pelaku.
Selasa dini hari (14/10/2025) pukul 00.10 Wita, petugas menemukan para pelaku sedang pesta miras di wilayah Kelurahan Manggala.
Tim gabungan dipimpin Ipda A Fahruddin dan Ipda Mannang langsung bergerak ke lokasi.
Polisi mengamankan sejumlah pemuda sedang pesta minuman keras jenis ballo dan wiski botolan.
“Dari puluhan orang yang diamankan, empat di antaranya terlibat langsung dalam aksi curas di Jl Baruga Raya,” ungkap salah satu anggota Resmob.
Kelima pelaku kemudian dipisahkan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Rekan mereka yang tidak terlibat diberikan pembinaan.
Saat ini, lima orang telah diamankan Unit Resmob Polsek Manggala, termasuk pelaku utama ARF (18) yang masih berstatus pelajar.
Para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kasus curas disertai ancaman busur tersebut saat ini sudah kami tangani,” kata Kompol Semuel.
“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan bila melihat atau mengalami kejadian serupa,” tuturnya. (*)