Kantor Pertanahan Sekadau Serahkan Sertifikat Elektronik kepada KPU
HiPontianak October 16, 2025 03:23 PM
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melaksanakan penyerahan sertifikat elektronik atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru-baru ini. Penyerahan ini dilakukan di Kantor KPU, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah, Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Penyerahan dilakukan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Vitri Destriana, dan disaksikan oleh Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, M. Dani Fadhlurrohman, dan diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau, Therian Affandy. Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan.
Sertifikat elektronik yang diserahkan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, sekaligus mendukung proses administrasi yang lebih cepat dan efisien melalui sistem digital.
Program digitalisasi sertifikat tanah ini merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk mendorong tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel, serta mengurangi potensi sengketa aset milik pemerintah.
Dengan penyerahan ini, diharapkan kerja sama lintas lembaga dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sekadau.