Perkuat Tata Kelola, Kompetensi Pimpinan Unit Kearsipan II & Arsiparis Pemkab Tabalong Ditingkatkan
Hari Widodo October 16, 2025 08:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pemkab Tabalong berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan, termasuk melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

Tujuannya agar pengelolaan arsip dapat dilakukan secara digital, efisien, dan selaras dengan arah kebijakan nasional di bidang kearsipan.

Dari sisi sumber daya manusia, peningkatan kompetensi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan dan menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah. 

Seperti pada Kamis (16/10/2025), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipsersip) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsiparis/Pengelola Arsip.

Berlangsung di Balai Rakyat Dandug Suchrowardi, kegiatan diikuti Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg dan Arsiparis/Pengelola Arsip pada Unit Kearsipan II perangkat daerah lingkup Pemkab Tabalong. 

Kegiatan dibuka Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah yang saat itu membacakan sambutan tertulis dari Bupati Tabalong, HM Noor Rifani.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan, arsip bukan sekadar kumpulan berkas, tetapi bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

Melalui pengelolaan arsip yang baik, setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akurat. 

"Arsip menjadi memori kolektif dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan," katanya.

Bupati menyambut baik kegiatan ini karena menjadi salah satu langkah strategis, terutama bagi para pimpinan unit kearsipan dan arsiparis/pengelola arsip di lingkungan Pemkab Tabalong. 

Kemudian, ia berharap Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsiparis/Pengelola Arsip dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis, tertib, dan berkelanjutan, baik dalam bentuk arsip dinamis maupun arsip statis. 

"Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kearsipan yang tertib dan modern," katanya.

Sementara, Kepala Dispersip Tabalong, Hj Norhayati, mengatakan, peningkatan kapasitas Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsiparis/Pengelola Arsip akan berlangsung dua hari, 16-17 Oktober 2025. 

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya arsip, serta meningkatkan pengelolaan arsip pada perangkat daerah. (AOL)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.