Yang Sudah Terungkap dari Kasus Penyekapan-Penculikan di Tangsel
kumparanNEWS October 17, 2025 05:20 AM
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pada kasus ini, empat orang terjerat modus jual beli mobil, bahkan sempat membayar uang muka senilai Rp 49 juta kepada pelaku yang mengaku hendak menjual mobil minibus keluaran 2021.
Polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan tersebut. Dari lokasi kejadian, ditemukan sejumlah barang seperti seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu. Kini, keempat korban telah dipastikan sehat dan telah kembali berkumpul bersama keluarga.
Berikut rangkumannya.
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Polisi menetapkan sembilan orang tersangka terkait kasus penculikan dan penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban.
Sembilan tersangka itu berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52).
“Jadi total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam saat di Wawancarai di Polda Metro, Kamis (9/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Aksi ini terjadi pada Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah, dan sempat viral setelah video penganiayaan terhadap korban beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat korban mengalami luka di bagian punggung akibat dianiaya oleh para pelaku.
“Peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” jelas Ade Ary.
Peran 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam video penyiksaan yang sempat viral di media sosial.
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam penculikan dan penyiksaan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, dan penyiksa korban, sementara NN juga menjadi koordinator lapangan yang memancing korban untuk datang ke lokasi.
VS menyuruh APN merekam video dan ikut menyiksa korban, sedangkan S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang turut menganiaya korban.
MA dan S menyediakan rumah, sementara I dan MAM juga menyediakan mobil untuk penculikan.
“Apa hubungan tersangka yang satu dengan yang lainnya, kemudian apa hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, masih dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary.
Polda Metro Pastikan Nopol dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Palsu
Polisi mengungkap adanya sejumlah barang mencurigakan di rumah lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan, ditemukan pelat nomor dinas Polri, seragam polisi, serta senjata rakitan jenis airsoft gun.
“Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Perbesar
Suasana rumah diduga tempat penyekapan dan penyiksaan 3 pria di Pondok Aren, Tangsel. Foto: Dok. kumparan
Ade menyebut pihaknya masih menelusuri asal-usul seragam dan senjata yang ditemukan. Airsoft gun tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk diteliti lebih lanjut oleh penyidik.
“Kemudian ada juga ditemukan benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman. Kami berkomitmen akan mengusut secara tuntas sesuai SOP yang berlaku,” lanjut Ade Ary.
Korban Sudah Bayar Rp 49 Juta Sebelum Diculik
Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil. Salah satu pelaku berinisial N menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.
“Jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Setelah pembayaran dilakukan, korban bersama tiga orang lainnya bertemu N di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa. Tak lama kemudian, sejumlah pelaku lain datang dan langsung membawa para korban ke rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren.
“Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban,” jelas Ade Ary.
Korban Wanita Kabur dan Dengar Suara Diduga Penyiksaan
Empat orang jadi korban penculikan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari empat korban tersebut, satu perempuan berhasil kabur, sementara tiga pria lainnya disekap dan dianiaya di lantai dua rumah di Perumahan Taman Mangu Indah.
“Korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Perbesar
Ilustrasi Penculikan. Foto: VBVVCTND/Shutterstock
Korban kabur ketika para pelaku tertidur. Setelah keluar rumah, ia menyetop motor yang melintas lalu melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.
“Korban menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi para korban,” jelas Ade Ary.
Kronologi Kasus Penyekapan di Pondok Aren
Sabtu, 11 Oktober 2025 – Pukul 22.30 WIB
Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya DJ dan dua temannya NA serta AAM.
Di lokasi, korban mentransfer Rp 49 juta sebagai uang muka mobil minibus keluaran 2021.
Masih di tempat yang sama, tiba-tiba sejumlah pelaku lain datang dan memaksa keempat korban masuk ke dalam mobil. Barang berharga dan ponsel mereka turut dirampas.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.
Beberapa saat kemudian mata korban ditutup, lalu mereka dibawa ke rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di rumah itu, korban disekap di lantai dua.
Minggu, 12 Oktober 2025
Keempat korban masih disekap di lokasi yang sama, di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangeran Selatan.
Senin, 13 Oktober 2025 – Pukul 05.00 WIB
Korban DJ berhasil kabur saat para pelaku tertidur. Ia keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian naik taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melapor.
“Berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga sedang tidur sehingga istri korban kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
Setelah laporan dibuat polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Para pelaku ditangkap di tempat kejadian dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini masih terus didalami, termasuk hubungan antar tersangka dan kaitannya dengan korban,” jelas Ade Ary.
Empat Korban Penculikan di Tangsel Dipastikan Sehat dan Telah Pulang
Para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM berada dalam kondisi baik setelah peristiwa itu. Polisi memastikan seluruh korban kini sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka.
“Sehat dan sudah kembali bersama keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Meski kondisi korban telah pulih, penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang beredar di media sosial, korban terlihat mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan, kemudian diolesi balsem oleh pelaku.
“Masih dilakukan pendalaman terkait cara para pelaku menganiaya korban,” ujar Ade Ary.