Kisah Ibu Hamil Dibunuh Hidung Belang di Hotel Palembang, Kesulitan Ekonomi Buat Jalani 2 Profesi 
Rr Dewi Kartika H October 17, 2025 11:30 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kesulitan ekomoni membuat, Anti Puspita Sari (22) terpaksa menjalani dua pekerjaan sekaligus.

Ibu muda yang tengah hamil anak ketiga tersebut, pertama bekerja sebagai driver ojek online makanan.

Anak pertama Anti diketahui sudah meninggal dunia, sementara anak keduanya kini baru berusia 1 tahun 8 bulan.

"Istri saya ini bekerja sebagai kurir makanan," kata suami Anti Puspita Sari, Adi Rosadi dikutip dari Tribun Sumsel.

Adi mengungkap bahwa Anti baru dua bulan bekerja sebagai kurir makanan.

"Baru, ditekuni dua bulan terakhir," katanya.

Sementara itu, suaminya bekerja sebagai office boy di sebuah pusat perbelanjaan di Palembang.

Lalu pekerjaan kedua Anti adalah membuka jasa open booking (BO) di grup media sosial (medsos).

Pinjam Uang di FB

Sebelum ditemukan tewas di kamar 08 lantai 2 di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Sabtu (11/10/2025), Anti rupanya pernah meminjam uang kepada kenalannya di Facebook.

Akun Facebook bernama Tasya mengaku pernah beberapa kali dikirimi pesan oleh Anti.

Menurut Tasya, saat itu dirinya membuka jasa peminjaman uang ke beberapa temannya.

Rupanya Anti yang mengetahui hal tersebut, mengirimkan chat kepada Tasya ingin juga meminjam uang.

"Aku berteman lohh sama si Anti ini di FB, akukan dulu buka dana pinjaman dia sering komen mau minjem, keknya tuntutan ekonomi," tulis dia.

Namun karena tidak berada di kawasan yang sama, Tasyaa pun tidak merespon chat dari Anti.

Ternyata bukan cuma sekali, pada September 2025 yakni sebulan sebelum meninggal dunia, Anti juga ingin meminjam uang lagi.

"Bukan 2021 aja chat aku kak, bulan kemaren juga chat akuuu," tulisnya.

Ini isi chat Anti : 

"Mba nak dapin (dana pinjaman) bso dk," tulisnya pada 30 Agutus 2025.

Lalu pada 16 September Anti Kembali mengirim chat lagi.

"Bso dk mba nk ikut dapin," tulisnya lagi.

Namun chat itu tak pernah direspon oleh Tasya.

Pengakuan Pria Hidup Belang

Anti dibunuh oleh pria yang memesan jasanya bernama Febrianto (22).

Saat ditemukan oleh petugas hotel, jasad Anti tergeletak di lantai.

Mulutnya dalam kondisi disumpal baju dalaman dan kedua tangannya diikat jilbab warna pink.

Sebelum ditemukan tewas, pada Jumat (10/10/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB, Anti check in bareng Febrianto dengan tarif Rp300.000 untuk satu kali kencan, dengan kesepakatan dua kali berhubungan badan.

Saat bertemu di hotel tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

Febrianto kemudian meminta lagi untuk berhubungan layaknya suami istri yang kedua.

Namun permintaan itu rupanya ditolak oleh korban.

Pelaku pun kesal dan langsung membekap korban dari belakang.

"Kesal, pak. Belum waktunya habis saya disuruh keluar dari kamar," katan Febrianto dikutip dari akun TikTok @pemburubanditt, Kamis (16/10/2025).

Setelah itu, Febrianto pun menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku tidak sempat menyetubuhi Anti lagi.

"Saya habis ngikat nggak main sama sekali (berhubungan badan), langsung pergi," kata dia.

Febrianto mengaku mengambil ponsel dan motor korban setelah pembunuhan untuk menghilangkan jejak

"Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujar Febrianto dalam video tersebut dikutip dari TribunSumsel.

Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

Kata Polisi

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.

"Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar," kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

Setelah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. 

Dari keterangan pelaku yang sudah ada akan dikembangkan lagi untuk menggali informasi lebih mendalam.

"Semua akan kami kembangkan lagi dalam penyidikan," katanya.

Febrianto kini terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Reaksi Suami

Andi Rodasi akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari sudah berhasil ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya dikutip TribunSumsel, Kamis (16/10/2025). 

Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.

"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.