Alasan Ari Tutup Jalan Umum Warga Terungkap, Cemas setelah Anak Tetangga Pulang dari Rumah Sakit
Alga W October 17, 2025 11:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Aksinya merugikan warga, Ari Setiawan (45) akhirnya mengungkap alasannya menutup jalan di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.

Ia berdalih penutupan jalan umum di depan rumahnya justru dilakukan untuk warga lain.

Ari bahkan menyebut dirinya sebagai orang yang memiliki toleransi.

Seperti diketahui, aksi yang dilakukan Ari warga Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, belakangan menghebohkan warga.

Setelah sebelumnya sempat dibongkar Satpol PP, Ari kemudian kembali memasang pagar di depan rumahnya dengan seng dilapisi ram-ram besi dan bambu.

Pembongkaran kembali dilakukan Satpol PP, Rabu (16/10/2025).

Selama pembongkaran berlangsung, Ari tampak lebih santai.

Ia didampingi istrinya mempersilakan petugas membongkar pagar jalan tersebut.

Ari juga tampak lebih 'cair' saat hendak diwawancara awak media dan mengemukakan alasannya membuat pagar di jalan umum di depan rumahnya.

Ia berdalih kembali menutup jalan tersebut karena khawatir-barang-barangnya akan hilang.

"Ya karena barang saya sebelumnya pada hilang," kata dia ditemui Tribun Jateng di sela pembongkaran berlangsung.

"Saya menjaga aset saya biar enggak hilang dan enggak ganggu orang enggak bisa lewat ke sini. Kan untuk sementara," imbuhnya.

Ari juga mengaku khawatir karena sempat menerima surat dari Satpol PP.

Ia menafsirkan isi surat tersebut sebagai peringatan bahwa material miliknya bisa disita.

Hal itu membuatnya memutuskan kembali menutup jalan dengan pagar seng.

TUTUP JALAN UMUM - Tampang Ari Setiawan (45), warga jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang yang blokade jalur umum warga dan proses pembongkaran oleh Satpol PP yang dilakukan pada Kamis (16/10/2025).
Tampang Ari Setiawan (45), warga jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang blokade jalur umum warga. Proses pembongkaran oleh Satpol PP dilakukan pada Kamis (16/10/2025). (ISTIMEWA - TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah)

"Karena saya disurati oleh (Satpol) PP. Analisa saya dalam surat itu kalau enggak, ini material mau dibawa oleh PP."

"Lah saya kan beli dari keringat saya kalau mau dibawa," ujarnya.

Ari juga merasa menjadi sasaran konflik pribadi dengan warga sekitar sejak pertama kali membangun di lokasi tersebut.

Ia menyebut penutupan jalan dilakukan karena alasan kesehatan warga sekitar.

Dirinya mengklaim mendapat kabar ada anak tetangga yang baru pulang dari rumah sakit, sehingga jalan ditutup untuk menghindari debu dari proyek.

"Saya sebagai orang yang toleransi, jalan tak tutup biar enggak debu," dalihnya.

"Katanya anaknya (tetangga) mau pulang dari rumah sakit, habis sakit. Tak tutup. Saya sengaja pakai seng sendiri. Tak naikin," beber Ari.

Di sisi lain, Ari mengaku dirinya bukan pengepul sampah, melihat banyaknya sampah di area jalan yang diblokade tersebut.

Ia menyebut sering mengumpulkan sampah dari sejumlah rumah makan untuk memberi makan ternaknya.

"Itu untuk makan ternak. Tak pilih-pilih, bukan pengepul. "Tak luruskan lagi, saya bukan pengepul sampah. Saya memberi makan ternak saya dengan sampah, itu iya."

"Lah karena waktu itu kok sampah yang saya bawa itu ada kayak kardus, botol, ada lain-lain, saya kumpulin, jadi analisa semuanya dikira saya pengepul," akunya.

Namun, saat ditanya apakah akan kembali membangun pagar setelah pembongkaran hari ini, Ari menyatakan tidak akan melakukannya lagi.

"Ya enggak. Wong itu tukang saya kerja kan lama-lama barang juga habis. Kemarin 12 kubik di sini kan sudah habis. Kalau penting barang enggak dibawa, aman. Nanti pasang di atap saja," ujarnya.

BLOKADE ARI DIBONGKAR - Satpol PP Kota Semarang bongkar bangunan milik Ari yang menutup jalan umum di Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis (16/10/2025). Anjing miliknya sempat meneror petugas.
Satpol PP Kota Semarang bongkar bangunan milik Ari yang menutup jalan umum di Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Kamis (16/10/2025). Anjing miliknya sempat meneror petugas. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Sementara itu, Satpol PP Kota Semarang mengancam akan membawa permasalahan Ari ke ranah hukum jika nekat menutup jalan umum lagi.

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, memperingatkan agar Ari tak membuat bangunan yang menutup fasilitas umum karena bisa diseret ke ranah hukum.

"Kami akan bawa ke ranah hukum (kalau dibangun lagi)," kata Marthen saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025).

"Ini memang jalan untuk umum," lanjut Marthen.

Marthen meminta agar Ari mempunyai komunikasi yang baik dengan warga sekitar untuk menghindari kesalahpahaman.

"Kalau mau bangun ya izin," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/10/2025), tim gabungan sempat membongkar penutup seng di jalan tersebut.

Namun, di hari yang sama, pemilik bangunan kembali menutup jalan dengan bahan besi.

Marthen menjelaskan, ini kali kedua pihaknya melakukan pembongkaran di lokasi yang sama.

Meski tidak ada surat pernyataan tertulis dari Ari, ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Feeling saya, beliau tidak akan membangun lagi," ucapnya.

"(Seandainya dibangun lagi?) Ya nanti kita duduk bareng lagi bukan penegakan Perda lagi, nanti biar sesuai dengan hukum," lanjutnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.