DPRD Jatim Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Simbol Perjuangan Wujudkan Keadilan Sosial
Dwi Prastika October 17, 2025 11:30 AM

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Marsinah diusulkan diangkat sebagai pahlawan nasional.

DPRD Jawa Timur menyatakan mendukung penuh terhadap usulan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan, Marsinah sebagai aktivis buruh yang memperjuangkan hak pekerja sangat layak untuk diberikan tempat terhormat sebagai pahlawan nasional yang diakui secara resmi oleh negara.

”Perjuangan Marsinah bukan sekadar catatan sejarah, tapi juga sebagai teladan perjuangan terhadap ketidakadilan struktural yang masih membelit kaum buruh hingga kini. DPRD Jatim akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah pengusulan agar Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional,” ujar Deni, Jumat (17/10/2025).

Deni memaparkan, pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional memiliki makna yang sangat berarti bagi pergerakan kaum buruh yang selama ini terus berjuang mewujudkan keadilan sosial.

”Teladan Marsinah sekaligus juga menyimbolkan perjuangan kesetaraan kaum perempuan dalam ruang publik, khususnya di dunia kerja,” ujar Deni.

Marsinah adalah seorang pekerja yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh penuh lebam pada 8 Mei 1993 di di sebuah hutan di Dusun Jegong, Desa/Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Ia diduga menjadi korban penculikan dan penyiksaan, setelah serangkaian perjuangannya melakukan demonstrasi di salah satu perusahaan yang ada di Sidoarjo, Jawa Timur.

Marsinah, yang lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, dikenal sebagai aktivis yang tak kenal lelah mengorganisasi aksi-aksi kaum buruh untuk menuntut perbaikan di lingkungan kerja.

Kematian Marsinah menarik perhatian nasional dan internasional.

”Sudah lebih dari tiga dekade Marsinah wafat. Cita-cita perjuangannya akan terus hidup di antara mesin-mesin pabrik dan keringat kaum pekerja. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah akan semakin memperkuat kesadaran dan solidaritas publik untuk memperjuangkan hak-hak kaum pekerja,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah berproses sejak beberapa tahun terakhir.

Pemkab Nganjuk di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi mewacanakan pengusulan tersebut pada 2022.

Langkah pengumpulan data dan dokumen pun dilakukan. Berbagai kelompok buruh juga menyampaikan usulan tersebut.

Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap usulan tersebut.

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) pun dibentuk Pemkab Nganjuk.

TP2GD Nganjuk inilah yang bertugas meneliti dan mengkaji usulan gelar Pahlawan Nasional sebelum diajukan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Sidang TP2GD Nganjuk dan TP2GD Jatim telah dilakukan, diiringi dengan seminar daerah dan seminar nasional yang membahas usulan tersebut.

Deni Wicaksono berharap agar momentum pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional menjadi pendorong agar eksekutif dan legislatif bersama elemen masyarakat lainnya di Jatim untuk semakin memperkuat gotong royong dalam memperjuangkan peningkatan kualitas hidup para pekerja. 

”Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah bukan akhir dari perjuangan, melainkan suntikan semangat baru untuk pembenahan struktural, perbaikan sistemik, dalam dunia ketenagakerjaan kita, terutama terkait masalah kesejahteraan, jaminan sosial yang menyeluruh, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga lemahnya posisi tawar kaum pekerja terhadap perusahaan besar,” papar alumnus Universitas Airlangga Surabaya tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.