Nikita Mirzani Merasa Dijebak oleh Reza Gladys, sang Aktris Bacakan Pleidoi 20 Halaman dengan Penuh Haru di Persidangan
Ines Noviadzani October 17, 2025 11:34 AM

Grid.ID - Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Gladys. Sang aktris bacakan pleidoi 20 halaman yang ia tulis sendiri di persidangan.

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Dalam agendanya, Nikita akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan.

Pleidoi yang disebut berjumlah 20 halaman itu akan dibacakan sendiri oleh sang aktris. Ia pun berharap akan ada keringanan dan vonis yang sesuai dengan fakta persidangan.

"Pleidoinya enggak banyak, cuma dua puluh halaman," ujar Nikita, dikutip dari Tribun Seleb.

"Dibacain sendiri, dengan penuh rasa air mata haru," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, jaksa telah menuntut Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Namun pihak Nikita menolak karena dianggap tak sesuai dengan fakta yang ada.

Ibunda Lolly itu lantas membacakan pleidoinya. Ia mengaku selama delapan bulan sudah dipisahkan dengan anak-anaknya.

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang zalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," ujar Nikita, dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan bahwa baru belakangan ini dirinya mendapat kesempatan untuk menjenguk anak setelah mendapatkan izin dari majelis hakim. Menurutnya, itu merupakan bentuk ketidakadilan yang sangat menyakitkan.

"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah, kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nikita juga merasa sudah dijebak oleh Reza Gladys. Ia menduga ada upaya yang terencana dari Reza dan oknum aparat untuk memenjarakannya.

“Kejam, Yang Mulia. Skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya,” ujar Nikita di persidangan.

"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya," tambahnya.

Hal itu membuat Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Gladys. Dalam pleidoi 20 halaman yang dibaca di persidangan, ia berharap bisa diberi keringanan.

Lebih lanjut, Nikita juga sudah merasa dijebak sejak awal. Terutama soal kesepakatan uang Rp 4 miliar yang disebutkan merupakan bagian dari kesepakatan, bukan pemerasan.

“Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys,” ujar Nikita.

“Seandainya saya tahu kalau uang Rp 4 miliar yang saya terima tersebut bukan hasil kesepakatan kerja sama terkait permintaan tolong Reza Gladys dengan dalih mengajak kerja sama untuk memperbaiki nama baiknya karena sudah dijelek-jelekkan oleh Doktif atau Dokter Samira, maka uang itu akan saya kembalikan,” tambahnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.