Seluruh SPPG wajib menerapkan SOP yang ditetapkan pemerintah

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau secara ketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna memastikan kualitas dan keamanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah itu.

"Seluruh SPPG wajib menerapkan SOP yang ditetapkan pemerintah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Ferry Afrianto di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan pengetatan pengawasan penerapan SOP dapur SPPG dan pendistribusian MBG ke sekolah ini, sebagai tindaklanjut catatan Ombudsman Kepulauan Babel terhadap Program MBG di kabupaten dan kota Provinsi Kepulauan Babel.

"Semuanya sudah ada SOP dan harus dilaksanakan secara disiplin, baik dan benar, agar makanan yang dikonsumsi para siswa terjamin keamanannya," katanya.

Ia menyatakan beberapa temuan Program MBG oleh Ombudsman Kepulauan Babel di antaranya pada tingkat penerima manfaat belum ada SOP yang mengatur penanganan pengaduan jika terjadi masalah pada makanan.

Di beberapa sekolah, makanan sempat datang terlambat. Selain itu, survei pemilihan menu pada satuan pendidikan juga belum dilakukan secara berkala.

Selain itu, ada juga persoalan tata ruang pengolahan yang belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan, keterlambatan penyaluran hingga melampaui enam jam, serta kualitas sayur mayur yang tampak kurang segar.

"Pengawasan ini dilakukan agar dalam proses persiapan dan pelaksanaan MBG ini dapat berjalan dengan baik," demikian Ferry Afrianto.