...Kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur

Makassar (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar memperkuat standar layanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintah.

Penguatan tata kelola itu dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan layanan publik berbasis digital yang terintegrasi di seluruh OPD Kota Makassar. Giat ini bertema “Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+” yang digelar di Makassar, Senin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Andi Muh Yasir menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang responsif dan transparan.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.



Peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.

Menurut Yasir, forum ini menjadi ruang memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjut Muh Yasir.

Kepala Dinas Kominfo Makassar Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD.

Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.



“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses, namun yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

Dalam sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar Nasruddin memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

Agenda kali ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar.