Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggelar uji pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 angkatan ketiga yang diikuti juga oleh seratusan guru penyandang disabilitas.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan Kemenag memberikan perhatian bagi ratusan peserta difabel. Hal ini sebagai komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesetaraan hak.
“Pendidikan adalah hak setiap insan, tanpa terkecuali. Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun guru yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik. Inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan amanat moral dan spiritual yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin.
Menurut Suyitno, pelaksanaan PPG yang inklusif menjadi bagian penting dari reformasi pendidikan Islam di Kemenag. Kehadiran guru-guru difabel di ruang PPG adalah inspirasi tersendiri bagi seluruh insan pendidikan.
“Pendidikan Islam harus menjadi pionir dalam praktik keadilan sosial. Ketika kita bicara moderasi dan keseimbangan, maka inklusivitas menjadi wajah nyata dari nilai-nilai itu. Afirmasi bagi guru difabel adalah bentuk keberpihakan yang luhur,” ujarnya.
“Mereka mengajarkan kepada kita bahwa keterbatasan fisik tidak pernah menjadi penghalang bagi kemuliaan profesi. Justru semangat mereka menjadi energi moral bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem pendidikan,” kata dia menambahkan.
Direktur Pendidikan Agama Islam sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag M. Munir menjelaskan dukungan bagi peserta difabel dilakukan melalui pendampingan teknis dan moral selama proses ujian berlangsung.
“Kita ingin memastikan, tidak ada satu pun guru yang tertinggal hanya karena keterbatasan fisik. Semua guru, termasuk yang difabel, berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional. Pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag terhadap prinsip inklusivitas,” ujar Munir.
Munir juga menegaskan kehadiran pendamping tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem dukungan psikologis bagi peserta.
Ia menambahkan perhatian terhadap peserta difabel tidak berhenti pada tahap UP, tetapi akan terus berlanjut hingga Uji Kinerja (UKin).
“Mudah-mudahan semuanya lancar dan lulus. Bismillah, nanti kita kawal sampai tuntas. Tapi tetap diikuti prosedurnya, disiapkan UKin-nya dengan baik,” kata Munir.