Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan kebijakan hukum nasional, serta memperluas fungsi koordinatif di bidang pengawasan dan tata kelola kelembagaan dalam satu tahun pemerintahan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menuturkan berbagai capaian kinerja selama tahun 2025 menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap program prioritas Kabinet Merah Putih di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
“Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, yang kami arahkan untuk memastikan hukum hadir sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik,” ujar Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Di bidang koordinasi dan kebijakan Hukum, Kemenko Kumham Imipas telah menyelaraskan sistem hukum nasional dengan standar Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) serta memperkuat reformasi kebijakan investasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, Kementerian telah menjadi koordinator utama dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif serta menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pinjaman daring ilegal.
“Kami berupaya memastikan arah kebijakan hukum nasional selaras dengan praktik global dan tetap berpihak pada keadilan masyarakat,” ucap dia.
Dalam bidang hak asasi manusia, Kemenko Kumham Imipas memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional dan membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional.
Salah satu capaian penting, yakni turut serta dalam peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, sebagai ruang ingatan dan pemulihan atas pelanggaran HAM masa lalu.
Yusril menegaskan pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM merupakan bagian dari perjalanan bangsa menuju keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat.
Sementara dalam bidang keimigrasian, Kemenko Kumham Imipas mendorong integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, untuk memperkuat sistem pengawasan perlintasan dan pelayanan publik.
Selain itu, Kemenko juga mengoordinasikan tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pembahasan regulasi strategis seperti Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Menko menyampaikan bidang pemasyarakatan juga mencatat sejumlah langkah penting, antara lain pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso, Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine.
Kemenko Kumham Imipas juga tengah menyiapkan rencana kerja sama Pemindahan Narapidana atau Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan.
Di sisi lain pada tahun 2025, lanjut dia, Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dikatakan bahwa penunjukan tersebut memperluas fungsi koordinatif Kemenko dalam pengawasan lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan.
“Penegakan hukum terhadap TPPU tidak hanya sekadar menindak pelaku, tetapi memastikan agar aset hasil kejahatan dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” ujar Yusril.
Lebih lanjut dalam bidang Kelembagaan dan harmonisasi regulasi, Kemenko Kumham Imipas berperan dalam penyusunan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenko Kumham Imipas Tahun 2025–2029 serta mendorong penguatan kelembagaan pelaksanaan jaminan produk halal melalui pembentukan Country Halal Manager di luar negeri.
Selain itu, sambung dia, koordinasi lintas kementerian juga terus diperkuat dalam menangani pengaduan masyarakat dan tindak lanjut hasil rapat antarkementerian/lembaga.
Melalui bidang keamanan dan pendekatan restoratif, Kemenko Kumham Imipas pun mendorong pembentukan sistem regulasi keamanan laut terpadu serta memperkuat diplomasi hukum global dan mekanisme HAM internasional.
Disebutkan bahwa pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama untuk memastikan kebijakan hukum nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Selain itu sepanjang tahun 2025, Yusril mengungkapkan Kemenko Kumham Imipas telah menyelenggarakan beberapa rapat koordinasi tingkat menteri, di antaranya penanganan pinjaman daring ilegal pada 21 Januari 2025, tindak lanjut pasca-aksi masyarakat pada 8 September 2025, dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo pada 20 Maret 2025.
Dia menyebutkan rangkaian rapat tersebut memperkuat fungsi koordinatif Kemenko Kumham Imipas dalam menghadirkan solusi lintas sektor terhadap berbagai isu strategis nasional.
Melalui berbagai capaian itu, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen sebagai kementerian koordinator yang adaptif, sinergis, dan solutif dalam mengawal agenda hukum dan HAM nasional.
“Kami tidak hanya ingin bekerja secara administratif, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tutur Menko.







