Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) lahir sebagai nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kini, kementerian yang dipimpin Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto itu genap berusia setahun.

Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dulu bagian dari Kemenkumham, praktis berada di bawah naungan Kemenimipas. Ditjen Imigrasi menjaga beranda RI, sementara Ditjenpas membina para narapidana.

Agus menyebut banyak hal yang telah diraih kementeriannya dalam setahun ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia tidak menampik masih banyak ruang evaluasi untuk menjadi lebih baik.

Inovasi keimigrasian

Geliat inovasi layanan di bidang keimigrasian terus dilakukan Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat, tidak hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA). Teranyar, Kemenimipas resmi meluncurkan All Indonesia.

All Indonesia, sistem yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina, diluncurkan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Agus menyebut All Indonesia merupakan lompatan besar yang diambil pemerintah Indonesia dalam bidang pelayanan publik. Pasalnya, setiap penumpang internasional kini tidak perlu lagi mengisi banyak formulir jika masuk ke wilayah RI.

Dengan All Indonesia, penumpang cukup mengisi satu deklarasi secara daring. Versi web dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, sementara versi mobile bisa diunduh di gawai masing-masing.

All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum penumpang internasional tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih singkat yang dalam jangka panjang diharapkan mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.

Di samping itu, gerbang pengecekan otomatis atau autogate kian bertambah. Saat ini tercatat sebanyak 264 unit autogate telah beroperasi di enam tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional.

Jumlah itu terdiri dari 98 unit di Bandara Soekarno-Hatta, 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, 28 unit di Bandara Juanda Jawa Timur, 30 unit di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, 10 unit di Pelabuhan Batam Center, dan delapan unit di Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam.

Golden Visa menuai hasil

Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga bulan September 2025. Tidak main-main, nilai investasi yang dikantongi dari penerbitan visa tersebut mencapai lebih dari Rp48 triliun.

Kontribusi nilai investasi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia, yakni dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi.

Adapun nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia mencapai Rp249,3 miliar, sementara investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional, khususnya dari kalangan investor dan talenta global, terhadap iklim investasi di Indonesia.

Berantas WNA nakal

Di samping kemudahan layanan yang terus dioptimalisasikan, Ditjen imigrasi tetap menegakkan aturan yang berlaku. Tidak sedikit WNA nakal yang melanggar hukum selama berada di Indonesia dipulangkan ke negara asalnya.

Hingga 30 September 2025, Ditjen Imigrasi telah melakukan 1.894 kegiatan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 471 WNA dideportasi dari Indonesia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Salah satu jenis pelanggaran yang kerap ditemukan, yaitu terkait izin tinggal. WNA yang mulanya masuk ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan justru kedapatan bekerja.

Pekerjaan ilegal WNA itu beragam, mulai dari 43 WNA pekerja kelab malam di Jakarta Utara, WNA asal Amerika Serikat yang membuka kelas retret seksual di Bali, hingga seorang WNA asal Mesir yang menjadi pembicara keagamaan di Palangka Raya.

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi juga ikut memburu buron internasional yang terdeteksi berada atau mencoba masuk ke Indonesia. Pada Agustus lalu, buron pemerintah China yang telah 10 tahun lamanya berhasil dibekuk di Jakarta.

Yuldi Yusman mengatakan kerja sama Ditjen Imigrasi dengan negara lain menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga keamanan dalam skala internasional.

Mencegah TPPO-TPPM

Dalam bulan pertama kepemimpinannya, Agus Andrianto mengukuhkan sebanyak 146 orang petugas imigrasi pembina desa atau disingkat Pimpasa. Petugas-petugas itu bekerja untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

Di samping itu, peran Desa Binaan Imigrasi juga dimaksimalkan untuk menyentuh masyarakat desa. Melalui program ini, Ditjen Imigrasi memasyarakatkan layanan kemigrasian ke akar rumput. Dengan edukasi, masyarakat diharapkan tidak mudah terkecoh bekerja ke luar negeri tanpa prosedur sah.

Dalam setahun terakhir, sudah terdapat 233 Pimpasa di 420 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar pada 33 kantor wilayah Ditjen Imigrasi. Bersamaan dengan itu, pengetatan pemeriksaan di TPI dan paspor clearance di maskapai dan kapal laut asing di Indonesia juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Hingga tanggal 1 Oktober 2025, Kemenimipas tercatat telah melakukan 16.095 penundaan keberangkatan serta menunda penerbitan 964 paspor terhadap WNI yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Di samping itu, berkat upaya lintas kementerian/lembaga, termasuk peran atase imigrasi RI di luar negeri, sebanyak 1.442 WNI yang terindikasi korban TPPO dan TPPM di luar negeri telah berhasil dipulangkan.

Membina napi berisiko

Dalam setahun terakhir, Menteri Agus fokus pada pembinaan narapidana yang berisiko tinggi atau high risk. Warga binaan yang berdasarkan asesmen dikategorikan berisiko, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan khusus di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan (rutan) dari barang-barang terlarang, seperti narkoba dan telepon genggam (HP). Agus pun mendeklarasikan “zero narkoba dan HP di lapas maupun rutan”.

Upaya tersebut diyakini menjadi metode tepat untuk membina warga binaan risiko tinggi. Sebab, dengan pengamanan khusus selama di Nusakambangan, para warga binaan yang dipindahkan diharapkan bisa menyadari kesalahan, bertransformasi menjadi lebih baik, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sejak masa kepemimpinan Agus hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.503 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Sejumlah nama besar ikut dalam rombongan yang dipindahkan itu, termasuk aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dan terpidana korupsi kasus Duta Palma Group, Surya Darmadi.

Baca juga: Kemenimipas: Pemberdayaan warga binaan minimalkan gangguan kamtib

Mengatasi “overcapacity”

Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas lapas dan rutan dapat dikatakan momok bagi Kemenimipas. Kendati begitu, berbagai upaya terus dilakukan demi mengatasi permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun tersebut.

Selain strategi jangka pendek dengan memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, Ditjenpas juga mengintensifkan program reintegrasi sosial bagi anak binaan dan narapidana. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 801 anak binaan dan 74.716 narapidana diberi reintegrasi sosial.

Di sisi lain, Menteri Agus telah menerbitkan 530.113 surat keputusan (SK) remisi dan pengurangan masa pidana serta 708 SK remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif hingga pertengahan Oktober ini.

Selain itu, masih lekat dalam ingatan, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana pada awal bulan kemerdekaan lalu. Bersamaan dengan itu, 493 narapidana lainnya masih dalam proses verifikasi.

Penambahan lapas dan rutan juga dijadikan sebagai langkah mengatasi persoalan dimaksud. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan setidaknya ada tujuh lapas dan rutan yang ditargetkan rampung pada akhir 2025 dan 14 lainnya pada 2026.

Warga binaan berdaya

Dalam setahun terakhir, Ditjenpas turut menggencarkan program pemberdayaan warga binaan di bidang ketahanan pangan, mulai dari pertanian (padi, jagung, umbi-umbian), perkebunan (kelapa, sawit, lada), hortikultura (sayur, buah, jahe, jamur), peternakan (sapi, domba, ayam pedaging dan petelur), hingga budidaya ikan dan udang.

Tidak kurang dari 10.892 warga binaan yang dilibatkan dalam program itu. Kemenimipas mencatat, total premi yang diterima mencapai Rp700.153.577.

Di samping itu, warga binaan juga diberdayakan dalam memproduksi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hasil karyanya meliputi industri fesyen, mebel, peralatan rumah tangga, mainan, hingga olahan kelapa.

Guna mewadahi sekaligus memasarkan buah karya warga binaan, Ditjenpas menggelar Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest). Adapun omzet IPPA Fest 2025 mencapai Rp1.302.311.528 hasil dari transaksi penjualan dan lelang produk UMKM yang diproduksi para narapidana berdaya.