Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa adalah tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Hal itu disampaikan Kejagung untuk menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum (APH) agar tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah dalam menegakkan hukum, atau yang bermakna hukuman lebih berat bagi masyarakat biasa.

“Yang jelas, tagline kami sudah menilaikan bahwa Kejaksaan saat ini hukumnya tajam ke atas, humanis ke bawah. Itu salah satunya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Nilai tersebut, ujar Anang, telah diterapkan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan, pada saat dahulu pernah terjadi seorang nenek yang dipidana karena mencuri kayu.

Berangkat dari hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan sisi humanis bagi masyarakat biasa.

Restorative justice ini adalah keadilan restoratif di mana sebelum naik ke pengadilan, diusahakan untuk didamaikan dan nanti perkara ini tidak berlangsung ke pengadilan,” katanya.

Kejaksaan RI sendiri, kata Anang, telah menyelesaikan banyak perkara dengan keadilan restoratif. Hal ini menunjukkan bahwa Korps Adhyaksa menerapkan prinsip penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Pada Senin (20/10), Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum di Indonesia jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah karena hal tersebut dinilai zalim.

"Saya ingat benar itu. Ini tidak masuk di akal. Hakim, jaksa ada apa ngejar, iya kan. Anda pasti ingat peristiwa itu. Ada lagi ibu-ibu ditangkap mencuri pohon. Mungkin ingat juga peristiwa itu, ya. Ada apa? Penegak hukum harus punya hati," kata Presiden.

Presiden meminta para penegak hukum memiliki hati dan empati terhadap masyarakat kecil.

Menurut Presiden, seharusnya baik hakim maupun jaksa dapat membela rakyat kecil yang lemah.

Presiden Prabowo bahkan memanggil anak SD tersebut ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, dan memberikannya beasiswa.

"Jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu. Kalau perlu si hakim, si jaksa atau si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu," kata Prabowo.

Prabowo berharap kejadian penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah tidak terjadi lagi.

Apalagi, di tengah perkembangan teknologi, masyarakat dapat mengadukan dan melaporkan berbagai peristiwa ke Presiden.

"Kalau ada apa-apa mereka punya gadget. Yang repot laporannya selalu langsung ke Presiden, itu yang capek itu. Pak Prabowo begini, waduh, saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka, saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah," kata Prabowo.