TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemkab Cilacap mencoret ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial karena terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi online.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Cilacap, Mochamad Ichlas Riyanto mengatakan, total ada 560 penerima bansos yang dinonaktifkan setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi.
"Dari hasil evaluasi tahap ketiga tahun ini, 57 penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 503 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kami hapus dari daftar," kata Ichlas kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/10/2025).
Ichlas menjelaskan, saat ini jumlah penerima PKH di Kabupaten Cilacap ada sekira 80 ribu KPM. Sedangkan penerima BPNT sekira 140 ribu KPM.
Dia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil karena sebagian penerima terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online melalui ponsel.
"Dana bansos itu seharusnya untuk kebutuhan hidup, bukan malah dipakai berjudi," tegasnya.
Selain bermain judi online, penghapusan juga dilakukan karena ditemukan penerima dengan data ganda dan sudah tidak memenuhi syarat ekonomi.
"Ada yang ketahuan menerima dua jenis bantuan sekaligus bahkan ekonominya sudah meningkat, jadi harus kami tertibkan agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, penindakan ini dimungkinkan karena sistem pengawasan bansos kini terintegrasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah lembaga lainnya.
"Pemerintah Pusat memantau pergerakan rekening penerima bantuan, jika ada transaksi mencurigakan langsung terdeteksi," jelasnya.
Ichlas mengingatkan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos akan langsung dicabut hak bantuannya, bahkan bisa berdampak pada layanan lain seperti kepesertaan BPJS.
"Sekali terindikasi pelanggaran, bantuannya berhenti otomatis dan tidak bisa diaktifkan kembali," ujarnya.
Dia memastikan pemerintah tidak hanya menindak tetapi juga melakukan edukasi kepada penerima melalui pendamping PKH di setiap wilayah.
"Kami tekankan kembali bahwa PKH digunakan untuk pendidikan anak, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas, sedangkan BPNT hanya untuk membeli bahan pangan," kata Ichlas.
Menurutnya, program bantuan ini bukan hukuman tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat kurang mampu.
"Bansos adalah amanah. Jadi jangan disalahgunakan untuk hal yang tidak bermanfaat apalagi untuk judi online," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah lebih memilih menyalurkan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan daripada kepada penerima yang tidak bertanggung jawab.
"Harapan kami bantuan dinikmati mereka yang benar-benar berhak dan digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga," pungkasnya. (*)