Ketua Dan Pengurus Golkar Pasuruan Mendadak Digantikan Plt, Kader Protes Ada Pelanggaran Juklak
Deddy Humana October 22, 2025 01:31 AM

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Tanpa suara genderang dan tanpa kabar lebih dulu, Partai Golkar Kabupaten Pasuruan tiba-tiba berguncang. Satu per satu nama pengurusnya berganti status menjadi pelaksana tugas (Plt).

Rias Judikari Drastika, yang selama ini duduk di kursi ketua, digeser secara mendadak. Tongkat komando kini dipegang M Syaifullah, yang mulai bertugas sejak 18 Oktober 2025 sehari setelah masa jabatan Rias berakhir.

Tidak hanya pucuk pimpinan, hampir seluruh struktur pun tersapu perubahan. Nik Sugiharti menjabat Plt Sekretaris menggantikan Mahdi Haris, sementara Yuni Kusuma W dipercaya sebagai Plt Bendahara menggantikan Rita Wahyulillah.

Gelombang perombakan ini bahkan menyentuh lebih dari 75 persen pengurus DPD Golkar Kabupaten Pasuruan. Langkah sepihak ini memantik riuh di internal partai berlambang beringin.

Sejumlah kader menyebut perubahan itu ganjil, bahkan menabrak Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/IV/2025 yang menjadi dasar sah penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda).

Dalam aturan itu, masa jabatan pengurus yang berakhir seharusnya diperpanjang otomatis hingga Musda terselenggara, tanpa perlu pembaruan SK.

Penggantian dengan Plt hanya dapat dilakukan bila ada pelanggaran berat atau pimpinan berhalangan tetap. Dua syarat itu, kata para kader, idtak terjadi di Pasuruan.

Ketua Kosgoro Kabupaten Pasuruan, Wahyudi menilai langkah itu sebagai penodaan politik yang paling memprihatinkan.

“Dalam AD/ART dan Juklak Nomor 2 sudah jelas dan klir. Tetapi ini tiba-tiba diubah tanpa pemberitahuan resmi. Saya anggap ini preseden buruk bagi Golkar sendiri,” tegas Wahyudi, Selasa (21/10/2025).

Ia menyebut DPD Kabupaten Pasuruan sebenarnya sudah dua kali mengajukan usulan Musda ke tingkat provinsi dan pusat.

Usulan pertama pada 1 September untuk pelaksanaan 28 September, tetapi tidak direspons. Usulan kedua diajukan untuk 25 Oktober, juga tanpa jawaban. Lalu tiba-tiba kabar datang, semua diganti Plt.

“Pertanyaannya sederhana, apakah pengurus lama melanggar aturan? Tidak. Apakah mereka berhalangan tetap? Tidak. Maka mengganti mereka dengan Plt jelas menyalahi juklak,” tambahnya.

Nada lebih keras datang dari Nasih Nizar, mantan Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD Golkar. Ia menilai penonaktifan pengurus lama secara sepihak itu sebagai ghasab mengambil hak orang lain secara dzalim, yang dalam hukum Islam termasuk dosa besar.

“Kalau penunjukan Plt dilakukan dengan cara seperti ini, maka semua kebijakan yang lahir darinya tidak sah secara moral dan agama,” tegasnya.

Ia bahkan mendengar perubahan serupa juga terjadi di delapan daerah lain di Jawa Timur. “Kalau DPD Provinsi tetap memaksa menunjuk Plt tanpa dasar yang sah, maka haram bagi kader untuk mendukung kebijakan yang diambil dari hasil penunjukan itu,” imbuhnya.

Keganjilan serupa diungkap Udik Djanuantoro, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Pasuruan. Ia menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima SK peralihan pengurus.

“Bu Ketua (Rias) dihubungi Pak Syaifullah lewat telepon pada 18 Oktober. Diberitahu kalau sejak hari itu posisinya sudah diganti. Tidak ada surat, tidak ada rapat, tidak ada sosialisasi,” ucap Udik.

Ia menambahkan, Golkar selama ini dikenal sebagai partai yang menjunjung etika organisasi. “Minimal kalau ada pergantian, dilakukan dengan komunikasi. Ini tiba-tiba ada undangan HUT Golkar dari pengurus baru, padahal SK pun belum kami terima,” urainya

Di sisi lain, M Syaifullah, Plt Ketua DPD Partai Golkar Pasuruan menegaskan ia hanya menjalankan amanah yang diberikan pimpinan partai untuk menahkodai DPD Golkar Pasuruan sementara waktu.

“Saya mulai aktif sejak 18 Oktober. Soal Musda, sedang kami persiapkan. Mohon doa dan dukungannya,” kata Syaifullah.

Kepengurusan baru pun langsung bergerak dengan menggelar HUT ke-61 Partai Golkar, diisi santunan anak yatim, bakti sosial bagi ojek online, dan tabur bunga di makam pahlawan. *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.