Bentuk Kolaborasi Strategis Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan
Kabar Harian October 22, 2025 03:40 AM
Salah satu bentuk kolaborasi strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan adalah kerjasama dengan organisasi pangan dunia. Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional.
Ketahanan pangan yang berkelanjutan bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Kondisi ini harus bisa dipertahankan untuk generasi mendatang.
Salah Satu Bentuk Kolaborasi Strategis dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan
Perbesar
Ilustrasi Bentuk Kolaborasi Strategis Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan, Foto: Unsplash/Megan Thomas
Mengutip situs bappenas.go.id, salah satu bentuk kolaborasi strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan adalah meningkatkan kerja sama dengan organisasi International Food Policy Research Institute (IFPRI).
Memorandum of Understanding (MoU) telah berlangsung antara pemerintah Indonesia dengan IFPRI sejak 2019-2024. Kerja sama ini menjadi landasan untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan ketahanan pangan dan gizi.
Pembaruan MoU ini sejalan dengan RPJMN 2025-2029. Dengan ini, pemerintah dapat mencapai target pembangunan nasional untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam mencapai strategi ketahanan pangan, pemerintah memfokuskan pada 3 aspek utama. Pertama adalah memastikan tersedianya pangan melalui sentra produksi dan stok yang dimiliki pemerintah.
Kedua, melalukan diversifikasi dan fortifikasi untuk meningkatkan kualitas konsumsi pangan. Terakhir, meningkatkan produktivitas ketahanan pangan melalui hilirisasi dan tata kelola yang lebih baik.
Mengutip situs djpb.kemenkeu.go.id, sejalan dengan visi ini, Gubernur DIY yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X menerapkan konsep Lumbung Mataraman sebagai lumbung pangan hidup.
Lumbung Mataraman memiliki filosofi yang mendalam, yaitu “Nandur Opo Sing Dipangan, Mengan Opo Sing Ditandur”. Filosofi ini memiliki arti menanam apa yang dimakan dan makan apa yang ditanam.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk mendukung visi pemerintah. Dengan ini, kemakmuran masyarakat dapat terus meningkat sesuai kondisi idealnya.
Jadi, salah satu bentuk kolaborasi strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan adalah dengan melanjutkan kerja sama dengan IFPRI. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesajahteraan masyarakat Indonesia. (Nab)
Baca Juga: Jadwal PPG Prajabatan Periode 4 2025 yang Telah Resmi Dibuka