Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum insiden kebakaran kapal tanker MT Federal II, yang menewaskan 13 orang dan melukai 20 orang lainnya, kepada pihak kepolisian.
Dia berharap dengan adanya proses hukum yang tegas ini terjadi perbaikan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Semua proses yang terjadi sudah masuk ranah hukum, kita percayakan kepada proses hukum yang berlangsung mudah-mudahan akan ada perbaikan agar hal sama tidak terjadi di masa depan," kata Amsakar saat ditemui di Batam, Rabu.
Menurut dia, Pemkot Batam telah mengambil langkah-langkah penanganan peristiwa kecelakaan kerja tersebut, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidang) langsung ke PT ASL Marine Shipyard sehari setelah kejadian kebakaran yaitu Kamis (16/10).
Dalam sidak itu, kata dia, Pemkot Batam meminta agar perusahaan galangan tersebut melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan rekrutmen subkontraktor.
Perbaikan ini penting dilakukan, mengingat peristiwa kebakaran tersebut terjadi sudah yang kedua kalinya dalam kurun waktu satu tahun. Kejadian pertama 24 Juni 2025, menewaskan empat orang dan melukai lima orang lainnya.
"Kami sudah sidak, sudah menyampaikan agar SOP nya dilakukan perbaikan dan pembenahan. Perbaikan ini betul-betul saya ingatkan pada saat pertemuan," ujar Amsakar.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian mengatakan penyelidikan kasus kebakaran kapal Federal II masih berjalan, hingga kini sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi itu, kata dia, berasal dari PT ASL Marine Shipyar, subkontraktor, dan manajemen kontraktor.
Sementara itu, Tim Puslabfor Polri masih terus mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian kebakaran.
"Untuk olah TKP kemarin sudah dilakukan tapi kan mungkin ada beberapa kali lagi tim Labfor ke sana lagi, untuk mematangkan olah TKP," ujarnya.
Debby menambahkan, penyelidikan ini untuk mematangkan kronologi peristiwa kebakaran tersebut, guna mengetahui siapa perbuatan apa, termasuk nanti siapa pihak yang bertanggungjawab dalam insiden tersebut.
"Intinya kami melihat dari peristiwa, kami matangkan dulu dari peristiwa, siapa berbuat apanya, untuk yang lain-lain (tersangka-red) kami kembangkan ke sana juga," katanya.







