Kapan Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Gunakan APBN, Ini Penjelasan Istana
Wiwit Purwanto October 22, 2025 11:33 PM
Ringkasan Berita:
  • Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kementerian Agama salah satunya mengkaji dan menghitung kemungkinan penggunaan uang negara untuk pondok pesantren
  • Pemerintah kata Prasetyo memberikan perhatian kepada seluruh pondok pesantren, tidak hanya  Al Khoziny saja.
  • Perhatian bukan hanya bantuan untuk renovasi bangunan melainkan juga melalui program pemerintah lainnya

SURYA.co.id - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait pembangunan atau renovasi Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo Jawa Timur menggunakan APBN.

Prasetyo mengatakan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kementerian Agama salah satunya mengkaji dan menghitung kemungkinan penggunaan uang negara untuk renovasi Ponpes Al Khoziny yang ambruk sehingga menyebabkan 63 korban meninggal dunia.

"Dengan dibentuknya Ditjen Pondok Pesantren, kita akan menghitung dan menginventarisasi bersama mana yang secara status memungkinkan, dan tentu melihat kemampuan keuangan negara dalam hal ini APBN, apabila proses pembangunan akan dibebankan ke APBN. Jadi nanti kita tunggu hasil hitungannya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (22/10/2025).

Pemerintah kata Prasetyo memberikan perhatian kepada seluruh pondok pesantren, tidak hanya  Al Khoziny saja. Perhatian bukan hanya bantuan untuk renovasi bangunan melainkan juga melalui program pemerintah lainnya. 

"Misalnya program makan bergizi juga termasuk di pondok-pondok pesantren. Jadi bangunannya harus aman, sistem pendidikannya harus siap menghadapi tantangan ke depan, dan kualitas SDM dari sisi pemenuhan gizi juga masuk dalam program pemerintah," katanya.

Menurut Prasetyo banyak pondok pesantren yang berhasil mengembangkan ekonominya secara mandiri. Ia berharap pesantren pesantren lain dapat mengadopsi pengembangan ekonomi dari pesantren yang sudah mandiri atau swadaya.

"Kita pahami bahwa banyak pondok pesantren telah berhasil mengembangkan ekonomi di masing-masing pondoknya. Itu menjadi role model yang kita harapkan bisa diadopsi oleh semua pondok pesantren," katanya.

Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren

Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan pemerintah merancang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Prasetyo pembentukan Ditjen Pesantren bermula dari musibah robohnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, di Sidoarjo Jawa Timur yang memakan korban jiwa.

"Berkenaan dengan masalah izin Ditjen Pondok Pesantren, memang bermula dari beberapa waktu yang lalu ada kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (22/10/2025).

Setelah musibah tersebut, Pemerintah kata Prasetyo merasa perlu memberikan perhatian lebih kepada pondok pesantren yang jumlahnya kurang lebih 42.000 di seluruh Indonesia.

Presiden kata Prasetyo memberikan perhatian khusus kepada Pesantren, misalnya dalam hal keamanan bangunan pondok.

"Dari data, banyak bangunan yang belum melalui prosedur keamanan, sehingga Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita—yang diwakili oleh Kementerian PUPR—untuk melakukan asesmen terhadap bangunan pondok pesantren dari sisi keamanan teknis," katanya.

Tidak hanya pondok pesantren, Presiden juga menyampaikan bahwa lembaga pendidikan berbasis agama lainnya, termasuk rumah ibadah seperti masjid, musala, gereja, dan harus dipastikan memenuhi standar teknis sipil keamanan minimal.

Selain masalah keamanan bangunan, Presiden Prabowo juga menaruh perhatian lebih kepada proses pendidikan. 

Dengan jumlah santri di Indonesia yang mencapai 16 juta orang, Presiden ingin agar proses pendidikan para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi.

"Harapannya, para santri memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ilmu ekonomi," katanya.

"Jadi itu beberapa hal yang menjadi konsen Bapak Presiden, yang kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membuat Dirjen Pondok Pesantren," pungkasnya.

Dikutip dari laman Kemenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Kemenag kemudian kembali mengajukan proposal ke Kemenpan RB pada 2021 dan 2023 di era Yaqut Cholil Qoumas, serta terakhir pada 2024 di bawah kepemimpinan Nasaruddin Umar.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan telah menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang menegaskan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ungkapnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.