Ringkasan Berita:1.Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu.2.Pada tahun 2025 guru honorer mendapatkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.3.Insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk semua guru honorer di Indonesia.
Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang.
Istilah insentif tentu saja sudah tidak asing lagi. Insentif merupakan istilah yang sering disamakan dengan bonus.
Hal tersebut tidak salah, sebab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) insentif adalah tambahan penghasilan berupa barang, uang dan lain sebagainya yang diberikan pada seseorang untuk meningkatkan gairah dalam bekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.
Namun kenaikannya tergolong kecil, dann akan dibayarkan per bulan.
Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu.
Pada tahun 2025 guru honorer mendapatkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Tahun depan sudah ada kesepakatan juga tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100 ribu sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400 per bulan," kata Muti pada Taklimat Media Capaian Program Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pada tahun 2025, Abdul Muti mengatakan penyaluran insentif guru honorer sudah dilakukan.
Tercatat pada tahun ini insentif yang diberikan untuk guru honorer selama 7 bulan.
"Dalam data itu yang masing-masing guru mendapatkan Rp 300 ribu tahun ini untuk 7 bulan diberikan 1 kali pada bulan Juli yang lalu sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025," jelasnya.
Penyaluran insentif tersebut, kata Abdul Muti, masih akan menggunakan skema yang sama pada tahun 2025.
Insentif akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer.
"Insentif sebesar 400 ribu per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru ini," pungkasnya.
Syarat Penerima Insentif Guru Non-ASN
Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria berikut:
Cara Mengecek Status Pencairan di Info GTK 2025
Guru non-ASN dapat memeriksa status penerimaan insentif melalui langkah berikut:
Dengan memanfaatkan layanan Info GTK 2025, guru dapat memastikan bahwa data mereka valid sehingga pencairan insentif maupun tunjangan lainnya dapat dilakukan tanpa hambatan.