Ringkasan Berita:
- Kecelakaan maut di NTT Rabu 22 Oktober 2025 malam
- Satu pemotor tewas
- Penabrak korban kabur tinggalkan TKP
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu 22 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.00 WITA.
Tepatnya kecelakaan di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu.
Insiden itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria bernama Anselmus Naikteas di Desa Oepuah Selatan.
Wilco menerangkan, korban Abraham Alfonsus Klainoni sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng korban Anselmus Naikteas, tiba-tiba dari arah belakang melaju satu unit sepeda motor dalam kecepatan tinggi.
Kendaraan misterius itu langsung menabrak sepeda motor Motor Honda Revo yang dikendarai oleh Abraham Alfonsus Klainoni dengan membonceng Anselmus Naikteas.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban terjatuh.
Korban Anselmus yang duduk di bagian belakang diduga jatuh dengan benturan yang cukup parah.
Usai menabrak sepeda motor itu, seorang pria yang diduga mengendarai sepeda motor misterius itu langsung kabur dari TKP dalam kecepatan tinggi.
IPDA Wilco menyebut korban Anselmus Naikteas meninggal dunia saat dilarikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.
Korban Anselmus rencananya dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk menerima perawatan medis sesaat usai insiden itu terjadi.
Korban diantar oleh masyarakat setempat dan keluarganya.
Anselmus mengalami luka pada bagian muka hingga menyebabkan kematian.
Sementara pengendara sepeda motor bernama Abraham Alfonsus Klainoni mengalami luka ringan.
"Korban pengendara sepeda motor mengalami luka pada Ibu Jari kaki Kanan dan kiri," ucapnya.
Ia menuturkan, usai menerima informasi ihwal kecelakaan tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TT mendatangi TKP dan mengecek korban di Rumah Sakit, mengamankan barang bukti dan mencatat identitas saksi.
Pihak Satuan Lalu Lintas Polres TTU, kata Wilco, telah turun ke lapangan untuk melakukan olah TKP usai insiden tersebut terjadi.
Dikatakan Wilco, Satlantas Polres TTU telah menghimpun informasi dari sejumlah saksi termasuk pengendara sepeda motor naas itu, ihwal insiden yang merenggut nyawa korban Anselmus tersebut.
Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Abraham Alfonsus Klainoni (40) dan dengan membonceng korban Anselmus Naikteas dan satu unit sepeda misterius.
Kendaraan yang dikendarai Abraham ditabrak dari arah belakang oleh satu unit sepeda motor misterius.
Usai menabrak kendaraan yang dikendarai Abraham, sepeda motor itu kemudian kabur meninggalkan TKP.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian bergegas memberikan pertolongan kepada kedua korban.
Saksi bernama Andi Wangge menyebut insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Anselmus Naikteas terjadi begitu cepat.
Menurut Andi, warga sekitar tidak sempat mengidentifikasi nomor polisi kendaraan sepeda motor yang menabrak kendaraan yang ditumpangi korban Anselmus.
Usai menabrak kendaraan yang ditumpangi korban, kendaraan misterius tersebut kemudian melanjutkan perjalanan dengan kecepatan tinggi.
Warga setempat sempat berlari menuju ke TKP usai mendengar bunyi benturan keras.
Namun, terduga pelaku kemudian mengendarai kendaraan miliknya dan kabur dari TKP menuju ke arah Kantor Camat Biboki Moenleu.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(Pos-Kupang.com)
Tayang di Pos-Kupang.com