10 BUMN Utang ke Bank BJB Rp3,75 T, Rieke Diah Pitaloka Colek Purbaya dan Dedi Mulyadi: Kita Kejar
Rr Dewi Kartika H October 24, 2025 08:30 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah momen tegang antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa soal kejelasan dana daerah, politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka ikut nimbrung. 

Ia menyoroti utang sejumlah BUMN kepada Bank Jawa Barat (BJB) yang disebut-sebut mencapai Rp3,75 triliun. 

Utang itu pun belum dilunasi sejak tahun 2021. 

"Kang Dedi, Kang Purbaya, tulung-tulung. Bantu untuk supaya BUMN bayar utang ke BJB karena itu uangnya rakyat Jawa Barat, ya dari 2021 total sekitar di 10 BUMN, kok bisa di BUMN malah ngutang sama bank daerah? Totalnya Rp 3,751 triliun," ujar Rieke Diah Pitaloka seperti dikutip di Instagramnya pada Kamis (23/10/2025). 

Rieke lalu membeberkan daftar sepuluh BUMN yang masih memiliki utang terhadap BJB.

Berikut daftarnya:

  1. PT Barata Indonesia dengan jumlah utang Rp 89,11 miliar, tanggal mulai utang 6 Desember 2021
  2. PT Kimia Farma jumlah utang Rp 950,23 miliar, tanggal mulai utang 20 September 2024.
  3. PT Perikanan Indonesia jumlah utang Rp 96,63 miliar, tanggal mulai utang 10 Oktober 2024.
  4. PT Phapros jumlah utang Rp 98,39 miliar, tanggal mulai utang 6 September 2024.
  5. PT Rajawali Nusindo Rp 403,19 miliar, tanggal mulai utang 27 Mei 2025.
  6. PT Waskita Karya Infrastruktur jumlah utang Rp 98,94 miliar, tanggal mulai utang 12 November 2019.
  7. PT Waskita Karya jumlah utang 980,8 miliar, tanggal mulai utang 25 Agustus 2021.
  8. PT Wijaya Karya Serang Palembang jumlah utang 278,58 miliar, tanggal mulai utang 27 juni 2024.
  9.  PT Wijaya Karya jumlah utang 515,44 miliar, tanggal mulai utang 26 januari 2024.
  10. PT PPSD (Pembangunan Perumahan Semarang Daerah) jumlah utang Rp 240,25 miliar, tanggal mulai utang 28 Juni 2022. 

Ia menegaskan dana yang dipinjam dari BJB adalah milik pemerintah daerah se-Jawa Barat yang berarti uang rakyat.

"Wahai manusia-manusia Sunda, Kang Dedi dan Kang Purbaya, mari kita kejar itu utang jangan sampai dibawa mati, yang dipinjam dari BJB uangnya pemerintah daerah kota kabupaten se-Jawa Barat dan pastinya uang warga Jawa Barat mayoritasnya," katanya. 

Selain itu, Rieke juga menyindir restrukturisasi pinjaman yang membuat bunga turun dari sekitar 8-9 persen menjadi hanya 1 persen. 

Akan tetapi, meski bunga jauh lebih rendah, utang tak kunjung dibayar. 

Rieke meminta audit menyeluruh terhadap proses utang piutang tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran. 

"Aku juga minta diaudit bagaimana proses utang piutang itu terjadi, apakah benar-benar dengan mekanisme yang sah atau apakah pemerintah Provinsi Jawa Barat dan direksi komisaris BJB yang lama itu terjadi hal-hal yang mustahil," jelasnya. 

Rieke juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi. 

Hal itu selaras dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang sangat memerhatikan data negara. 

"Supaya perencanaan pembangunannya benar, programnya benar, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi real serta potensi daerah dan juga supaya anggarannya tepat sasaran supaya pemerintah daerah dan pusat enggak ada parkir-parkir anggaran atau diendapkan," pungkasnya. 

Polemik Dedi Mulyadi dan Purbaya akhirnya usai

Polemik soal kejelasan dana Rp 4,1 triliun milik Pemda Jawa Barat yang disebut mengendap di bank kini terjawab. 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito sebagaimana yang sebelumnya disinggung Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. 

Dedi Mulyadi, yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mendatangi Bank Indonesia (BI) atau Bank Sentral untuk meminta penjelasan terkait kejelasan dana tersebut. 

Hasilnya? Pihak Bank Indonesia menjelaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun. 

Dedi menjelaskan bahwa dana yang sempat menjadi polemik itu sebenarnya telah tercatat dalam laporan keuangan per 30 September. 

"Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Instagram resminya pada Rabu (22/10/2025). 

Dedi melanjutkan dana sebesar Rp 3,8 triliun itu telah dialokasikan untuk pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar air hingga belanja para pegawai outsourcing.

KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, pun merasa tak enak hati karena sempat mengira akan mengganti jabatan Sekda ke orang lain.

"Soalnya, tadinya mau ada lowongan Sekda sekarang jadi tidak ada. Jadi tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi, disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada," pungkasnya. 

Jabatan sekda sempat jadi taruhan

Sebelumnya, perdebatan terjadi antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun.

Menurut Purbaya, Dedi Mulyadi barangkali dibohongi oleh anak buahnya karena tak mengetahui adanya dana tersebut. 

Akan tetapi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman yang merupakan anak buah Dedi Mulyadi pun angkat bicara. 

Ia siap mundur jika pemda Jabar memiliki dana sebesar Rp 4,1 triliun.

Pernyataan itu terungkap ketika Dedi Mulyadi dan Herman Suryatman tengah dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaparkan pengelolaan keuangan daerah pada Rabu (23/10/2025). 

Dalam unggahan terbaru dari Dedi Mulyadi di Instagram, mantan Bupati Purwakarta tersebut bertanya langsung kepada Herman terkait polemik dana Rp 4,1 triliun yang disebut-sebut mengendap di perbankan. 

"Pak sekda, kita ini kan mau jalan nih ke Kemendagri untuk melakukan pemaparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jawa Barat dan kemudian kita juga akan ke BI atau Bank Sentral," katanya dikutip pada Rabu (23/10/2025). 

"Kan, di paparan Pak Menkeu (Purbaya) tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober itu di situ kan ada tuh, Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp  4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito. Bapak harus jujur sama saya tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?" tanya KDM, sebutan Dedi Mulyadi kepada Herman. 

Herman menjawab tegas bahwa uang yang berada di pemda tidak sampai nominal yang disebutkan Dedi. 

"2,62 triliun di RKUD," jawab Herman. 

"Artinya itu uang persediaan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tempat penyimpanannya di Bank Jabar. Ada enggak kita menyimpan di bank lain selain Bank Jabar?" tanya Dedi lagi ke Herman.

"Tidak ada pak, semua di Bank Jabar," jawab Herman lagi. 

Dedi pun menantang Herman, jika dirinya tidak jujur dalam memberikan transparansi anggaran maka jabatannya menjadi taruhannya. 

"Nah, kalau kemudian nanti di BI ternyata bahwa tanggal 15 Oktober itu ada uang Rp  4,1 triliun berarti bapak berbohong pada saya. Konsekuensinya adalah kalau bapak berbohong pada saya, bapak berbohong juga pada Rakyat Jabar. Konsekuensinya bapak saya berhentikan," kata Dedi Mulyadi. 

Herman pun tak gentar dengan ancaman Dedi Mulyadi. 

Ia mengaku siap mundur sebelum diberhentikan KDM. 

"Siap pak, sebelum bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri pak," pungkasnya. 

Dibohongi anak buah

Purbaya bahkan sempat mengatakan Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya karena tak tahu ada dana Rp 4,1 triliun milik Pemda Jabar yang mengendap di BI. 

Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini," kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

 Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

Data Mirip Mendagri

Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok," imbuhnya.

Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

"Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya," katanya.

Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," kata Purbaya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.