Diperiksa 5 Jam Sebagai Tersangka, Lisa Mariana: Alhamdulillah Bisa Beraktivitas Seperti Sediakala
Ulfa Lutfia Hidayati October 24, 2025 09:34 PM

Grid.ID - Selebgram Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Setelah diperiksa selama kurang lebih lima jam di Bareskrim Mabes Polri, Lisa memilih untuk tidak banyak berkomentar dan langsung bergegas pulang.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan dan Bertua Diana Hutapea, Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB pada hari Jumat (24/10/2025). Berdasarkan pantauan, selebgram tersebut baru keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat berhadapan dengan awak media yang telah menunggu, Lisa tampak irit bicara. Ia hanya mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar serta dirinya diperlakukan dengan baik.

"Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar," ungkap Lisa Mariana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah gitu aja. Terima kasih," lanajutnya.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy, menambahkan bahwa kliennya telah menjawab sebanyak 44 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengapresiasi pihak Siber Bareskrim yang telah membuat kliennya merasa nyaman selama pemeriksaan.

Ketika ditanya mengapa Lisa tampak terburu-buru, Jhon Boy menjelaskan bahwa kliennya harus segera kembali bekerja.

Kronologi Kasus Hingga Penetapan Tersangka

Perseteruan ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang mengklaim pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil. Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari putrinya.

Klaim tersebut kemudian dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil dan berlanjut ke proses hukum. Tes DNA yang dilakukan di Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana. Hasil tes ilmiah membuktikan bahwa anak tersebut adalah anak biologis Lisa, namun bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Merasa nama baiknya dirugikan, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Setelah melalui proses mediasi yang berakhir buntu dan serangkaian penyelidikan, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka.

Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya menolak opsi damai dan ingin proses hukum terus berlanjut hingga tuntas demi mendapatkan kepastian hukum.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.