Purbaya - Dedi Panas soal Dana Pemda di Bank, Ternyata Realisasi Transfer ke Jabar Masih Rendah
Agus Tri Harsanto October 24, 2025 10:30 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi kucuran dana transfer pusat ke Pemprov Jawa Barat ternyata masih rendah.

Data DJPK Kemenkeu 23 Oktober 2025 menyatakan, realisasi dana transfer ke Pemprov Jabar baru Rp 5.449,56 Miliar dari pagu Rp 11.667,98 Miliar.

Sehingga realisasi baru 46,71 persen dari pagu anggaran 2025.

Dibandingkan total realisasi pendapatan daerah Jawa Barat pada Oktober 2025, dana transfer ke daerah menyumbang 38 persen pendapatan daerah.

Sumbangan terbesar pada pendapatan asli daerah yakni Rp 9.028,87 Miliar dari total pendapata daerah Rp 14.478 miliar.

Rendahnya realisasi dana transfer pusat ke daerah mewarnai polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung pengelolaan dana kas daerah.

Dedi menilai, pernyataan Purbaya yang berubah-ubah menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

"Dikatakan beliau bahwa menyimpan dana dalam deposito bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh mengambil bunga hanya untuk mendapatkan bunga. Menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga," ungkap Dedi saat ditemui di Kantor BPK Jabar, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, pada Jumat (24/10/2025).

Dedi melanjutkan, pernyataan Purbaya yang menilai penyimpanan dana daerah di giro merugikan karena bunganya kecil, juga menunjukkan ketidakkonsistenan.

"Makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro. Nah hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito," kata Dedi menirukan ucapan Menteri Keuangan. 

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, perbedaan pandangan tersebut dapat memberikan kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak tertib dalam mengelola keuangan.

"Padahal, seluruh kas daerah Jawa Barat tercatat dan diaudit secara terbuka," ujarnya.

Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun yang tersimpan di bank bukanlah dana yang mengendap, melainkan bagian dari siklus belanja daerah yang akan digunakan hingga akhir tahun. 

"Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena mereka memiliki kewenangan melakukan audit," pungkas Dedi.

Sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan BPK nanti akan melakukan pemeriksaan. 

Menurut Purbaya, menyimpan APBD di bank dalam bentuk giro, justru membuat rugi sebab bunga lebih rendah.

Ia bahkan menyebut penyimpanan APBD di bank dalam bentuk giro bisa berpotensi diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan."

"Kenapa di (simpan dalam bentuk) giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," urainya.

Realisasi APBD 2025 Jawa Barat

 

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  Pendapatan Daerah 30.998,96 M 14.478,43 M 46.71
  PAD 19.307,79 M 9.028,87 M 46.76
  Pajak Daerah 17.500,72 M 8.238,00 M 47.07
  Retribusi Daerah 864,65 M 183,60 M 21.23
  Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 410,64 M 349,23 M 85.05
  Lain-Lain PAD yang Sah 531,77 M 258,04 M 48.53
  TKDD 11.667,98 M 5.449,56 M 46.71
  Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 11.667,98 M 5.449,56 M 46.71
  Pendapatan Lainnya 23,19 M 0,00 M 0.00
  Pendapatan Hibah 23,19 M 0,00 M 0.00
  Belanja Daerah 31.075,54 M 16.192,55 M 52.11
  Belanja Pegawai 9.112,47 M 5.909,46 M 64.85
  Belanja Pegawai 9.112,47 M 5.909,46 M 64.85
  Belanja Barang dan Jasa 7.570,48 M 3.248,15 M 42.91
  Belanja Barang dan Jasa 7.570,48 M 3.248,15 M 42.91
  Belanja Modal 1.769,78 M 1.236,92 M 69.89
  Belanja Modal 1.769,78 M 1.236,92 M 69.89
  Belanja Lainnya 12.622,82 M 5.798,02 M 45.93
  Belanja Bagi Hasil 5.451,03 M 3.432,06 M 62.96
  Belanja Bantuan Keuangan 2.540,46 M 420,29 M 16.54
  Belanja Subsidi 161,34 M 59,54 M 36.90
  Belanja Hibah 3.281,69 M 1.857,97 M 56.62
  Belanja Bantuan Sosial 34,07 M 18,24 M 53.54
  Belanja Tidak Terduga 1.154,22 M 9,92 M 0.86
  Pembiayaan Daerah 76,58 M 0,00 M 0.00
  Penerimaan Pembiayaan Daerah 693,39 M 0,00 M 0.00
  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 693,39 M 0,00 M 0.00
  Pengeluaran Pembiayaan Daerah 616,81 M 0,00 M 0.00
  Penyertaan Modal Daerah 50,00 M 50,00 M 100.00
  Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo 566,81 M 141,70 M 25.00
  Penyertaan Modal 0,00 M 50,00 M 0
  Pembayaaran Pokok Utang 0,00 M 141,70 M 0
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.