Ringkasan Berita:
- Chatour Travel menyoroti rencana Umrah Mandiri.
- Umrah mandiri harus tetap di bawah regulasi pemerintah dan memerlukan aturan turunan jelas untuk menjamin keselamatan dan perlindungan jamaah.
- Umrah tanpa travel berisiko tinggi karena jamaah harus mandiri mengurus seluruh kebutuhan di negara asing tanpa bantuan.
- Kemenag Jatim menegaskan umrah mandiri harus dijalankan akuntabel dan berkelanjutan, mendorong transparansi antara biro pusat dan agen daerah demi menghindari penipuan.
SURYA.co.id, SURABAYA – Rencana pemerintah membuka peluang pelaksanaan umrah mandiri mendapat sorotan dari pelaku usaha tour dan travel.
Direktur Utama Chatour Travel, H Khusaini Basir, menilai kebijakan tersebut perlu diikuti dengan edukasi mendalam agar masyarakat tidak gegabah memutuskan berangkat tanpa pendampingan resmi biro perjalanan.
“Ini kebijakan bagus, tapi masyarakat harus benar-benar siap. Jangan sampai hanya tergiur biaya murah lalu berangkat tanpa memahami risiko,” ujar Khusaini saat ditemui pada acara Meeting Agen Chatour Travel, di Hotel Fave Hotel Mex Surabaya, Jumat (24/10/2025).
Menurut Khusaini, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Jawa Timur, Asyadul Anam, untuk memahami arah kebijakan tersebut.
Ia menegaskan umrah mandiri tetap harus berada di bawah regulasi pemerintah demi menjamin keselamatan jamaah.
“Kami sempat berdiskusi dengan Pak Asyadul Anam. Beliau menyampaikan bahwa umrah mandiri bukan berarti bebas tanpa aturan. Harus ada regulasi turunan yang jelas agar jamaah tetap terlindungi,” ungkapnya.
Risiko Tanpa Pendampingan
Khulsaini menjelaskan, umrah tanpa pendampingan biro travel membuat jamaah harus mandiri mengurus seluruh kebutuhan di negara dengan bahasa dan budaya berbeda.
“Kalau di Mekkah atau Madinah terjadi apa-apa, siapa yang bantu? Kalau jamaah sakit, tersesat, atau kehilangan barang, tentu pihak travel yang selama ini turun tangan. Itu yang harus dipahami,” ujarnya.
Chatour Travel, kata Khusaini, selama ini berkomitmen memberikan layanan ibadah yang aman dan nyaman.
Hingga 2025, Chatour telah memiliki lebih dari 400 agen resmi di seluruh Indonesia dengan jumlah keberangkatan jamaah mencapai 14.000–16.000 orang per musim.
Perusahaan ini juga memiliki program unggulan bernama BUMN (Berangkat Umrah Metode Nyicil) yang memungkinkan jamaah mencicil biaya keberangkatan secara fleksibel.
Selain itu, sejak Februari 2025, Chatour resmi memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan telah menerima sekitar 400 pendaftar haji khusus hingga Oktober 2025.
Kemenag Jatim Minta Umrah Mandiri Dijalankan Secara Akuntabel
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabid PHU Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, menegaskan bahwa pelaksanaan umrah mandiri harus dilakukan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Ia menyebut Kemenag mendorong kerja sama yang baik antara biro pusat dan agen daerah agar jamaah tetap mendapatkan layanan yang sesuai standar.
“Program ini harus kita topang bersama supaya berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar As’adul Anam.
As’adul menjelaskan meskipun tidak membuka izin baru untuk biro perjalanan, kegiatan pemasaran oleh agen tetap dimungkinkan asalkan dalam pengawasan kantor pusat.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepercayaan dan transparansi antara biro dan agen agar tidak muncul kasus penipuan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Dulu ada jamaah tertipu sampai miliaran rupiah. Itu jadi pelajaran penting agar ke depan hubungan pusat dan agen lebih transparan,” ujarnya.