Arah Baru Tata Kelola Migas, Warga Kini Jadi Bagian dari Produksi Energi Nasional
Content Writer October 25, 2025 07:32 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menetapkan arah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Lewat kebijakan yang diterapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini masyarakat biasa punya kesempatan untuk ikut dalam pengelolaan energi nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan keberpihakan terhadap masyarakat. 

Salah satu program yang mendapat sorotan adalah pengelolaan sumur rakyat yang memberi peluang bagi warga untuk bekerja secara aman dan legal.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.

Ia menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam rantai produksi energi nasional. 

“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. 

Potensi tambahan produksinya diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari serta membuka 225.000 lapangan kerja baru di berbagai wilayah.

Bahlil menilai langkah ini sebagai bukti bahwa kemandirian energi bisa tumbuh dari partisipasi masyarakat yang terorganisasi. 

“Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.

Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga terbukti mendorong peningkatan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan tren kenaikan yang mulai terlihat sejak program dijalankan.

Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari, September 2025 naik 4,79 persen (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target produksi 2026 ditetapkan naik menjadi 610 ribu barel per hari.

“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

Upaya peningkatan produksi juga dilakukan lewat reaktivasi sumur tua. Dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur berhasil kembali beroperasi. Pemerintah turut memanfaatkan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR) dan memperluas kegiatan eksplorasi untuk menemukan potensi migas baru.

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat di daerah penghasil minyak, termasuk Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat yang dulu menambang secara tradisional kini bisa bekerja secara legal dan diawasi pemerintah.

Senyum tampak di wajah Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia mengaku tenang karena kini dapat menambang minyak tanpa rasa takut.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10).

Hal serupa dirasakan Joko Mulyo, warga lain yang sudah bertahun-tahun mengelola sumur minyak tradisional. Melalui arah tata kelola migas yang baru, kini ia merasa lebih tenang dan mendapat perlindungan. 

“Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.