Ringkasan Berita:Komite Reformasi Polri justru berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentinganPolri membutuhkan reformasi berkelanjutan yang menyentuh permasalahan mendasarPresiden dapat mendorong Kompolnas menjadi mitra pengawasan yang lebih kuat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto hingga kini belum juga melantik Komite Reformasi Polri.
Komite tersebut sebelumnya direncanakan bakal dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto buntut aksi demo 25-31 Agustus 2025.
Istana mengatakan pelantikan Komite Reformasi Polri hanya masalah waktu. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan Komite Reformasi Polri tidak seharusnya dianggap sebagai satu-satunya jalan memperbaiki institusi kepolisian.
Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB itu mengatakan nyaringnya desakan agar Presiden Prabowo segera mengesahkan Komite Reformasi Polri memunculkan kesan bahwa tidak ada jalan selain menempatkan komite baru sebagai solusi instan atas permasalahan Polri yang telah terakumulasi selama ini.
"Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan bahwa terbentuknya lembaga ad hoc kerap menimbulkan harapan besar tanpa hasil nyata. Komite atau tim baru sering berujung menjadi simbol politik, bukan instrumen perubahan substansial," kata Haidar Alwi, Sabtu (25/10/2025).
Komite Reformasi Polri justru berpotensi menjadi ruang tarik-menarik kepentingan. Keberadaannya kemungkinan besar berubah menjadi arena perjanjian politik pihak tertentu yang ingin mempengaruhi arah kebijakan keamanan dalam negeri.
Polri membutuhkan reformasi berkelanjutan yang menyentuh permasalahan mendasar. Budaya organisasi yang belum sepenuhnya profesional, akuntabilitas yang masih lemah, serta mekanisme pengawasan yang belum memberi efek jera bagi pelanggaran etik maupun pidana anggota Polri.
"Semua itu dapat disentuh melalui kebijakan yang sudah tersedia dalam sistem kelembagaan negara tanpa harus menambah struktur. Penguatan Inspektorat Pengawasan Umum, optimalisasi Divisi Profesi dan Pengamanan, serta peningkatan transparansi penanganan kasus pelanggaran menjadi langkah konkrit yang segera dapat diambil," ungkap Haidar Alwi.
Penguatan Kompolnas pun layak menjadi prioritas. Lembaga itu merupakan perwakilan rakyat dan pemerintah dalam pengawasan Polri, namun selama ini cenderung memiliki peran penasihat pasif.
Presiden dapat mendorong Kompolnas menjadi mitra pengawasan yang lebih kuat, responsif, dan terbuka terhadap partisipasi publik.
Selain itu, audit independen secara berkala terkait anggaran, manajemen SDM, dan penggunaan kewenangan koersif akan memberikan standar akuntabilitas yang objektif serta dapat diukur.
Dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil juga dapat dilibatkan untuk memberikan sudut pandang eksternal yang kritis dan bebas tekanan struktur komando.
Pilihan yang lebih rasional ialah memperkuat garis komando yang sudah berjalan. Presiden Prabowo memiliki mandat politik penuh memastikan reformasi tidak hanya menjadi slogan.
Melainkan program nyata yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui Tim Transformasi Reformasi Polri yang telah bekerja dan memahami anatomi persoalan institusi dari dalam.
"Reformasi yang otentik tidak diukur dari seberapa banyak lembaga baru yang diciptakan, tetapi dari seberapa besar perubahan perilaku, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan keamanan bagi rakyat," tutur Haidar Alwi menjelaskan.
Keputusan untuk tidak melanjutkan rencana Komite Reformasi Polri bukanlah kemunduran. Keputusan itu justru menunjukkan ketegasan Presiden dalam menempatkan efektivitas di atas seremonial, substansi di atas keramaian politik, serta kepentingan rakyat di atas kepentingan elite.
"Reformasi Polri akan melaju lebih cepat ketika dikendalikan dengan visi yang jelas, langkah-langkah yang terukur, dan kepemimpinan yang tidak tunduk pada tekanan kepentingan jangka pendek," pungkasnya.
Kapan Pelantikan Komite Reformasi Polri?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal tidak kunjung diumumkannya Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menyampaikan, pengumuman anggota Komite Reformasi Polri tersebut tinggal menunggu waktu saja.
"Enggak ada (perubahan). Tinggal tunggu waktu saja," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Saat ini, pihaknya masih menyusun waktu untuk mengumumkan Komite Reformasi Polri yang kabarnya berisikan sembilan anggota. Prasetyo memastikan bahwa susunan komite telah terbentuk dan membantah terdapat perubahan anggota tim yang menyebabkan penundaan.
"Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan," kata Prasetyo.
Komite Reformasi Polri merupakan badan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi kepolisian melalui reformasi menyeluruh.
Komite ini bertujuan mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan sistemik terhadap tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Pembentukan komite ini menjadi respons atas berbagai sorotan publik terhadap kinerja dan integritas kepolisian, serta tuntutan reformasi institusional yang lebih mendalam.
Komite ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional yang memiliki latar belakang hukum, pemerintahan, dan akademik, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang dipercaya mampu memberikan pandangan objektif dan strategis terhadap arah pembenahan Polri.
Selain Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transisi Reformasi Polri yang memiliki mandat berbeda.
Kedua tim ini tidak akan tumpang tindih karena memiliki struktur dan fungsi yang terpisah.
Komite Reformasi Polri lebih berfokus pada kajian kebijakan dan rekomendasi jangka panjang, sementara Tim Transisi Reformasi Polri bertugas mengawal pelaksanaan teknis di internal kepolisian.