Anaknya Tak Lolos Akpol Meski Bayar Miliaran Rupiah, Pengusaha Melapor, 2 Polisi Terancam Sanksi
Murhan October 25, 2025 10:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penipuan modus masuk Akpol atau Akademi Kepolisian yang merugikan pengusaha hingga Rp 2,6 miliar masih bergulir.

Kini, dua anggota Polres Pekalongan yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan ini terancam sanksi berat.

Mereka adalah Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, yang bertugas di Polsek Doro, dan Aipda Fachrurohim alias Rohim, anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Selain keduanya, ada dua pelaku lain yang merupakan warga sipil. 

Melansir dari Kompas.com, dua polisi pelaku penipuan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan nasib kedinasannya.

Kombes Pol Artanto menyebut kasus ini ditangani melalui dua jalur: pidana umum dan kode etik Polri.

“Jadi dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda, dan hari ini sudah dinaikkan istilahnya ditetapkan untuk jadi terduga pelanggaran, dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk 30 hari ke depan untuk persiapan menjalani sidang kode etik,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Artanto menjelaskan, penyidikan kasus penipuan tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

“Kemudian melakukan upaya tindakan kepolisian untuk melakukan dalam bentuk proses verbalism guna melengkapi berkas perkara,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kepada seluruh personel agar tetap mematuhi aturan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Bagi pelanggar, ada sanksi berat yang akan ditanggung,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Kasus ini bermula dari laporan warga Pekalongan bernama Dwi Purwanto (42) yang menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akpol. Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,65 miliar.

Dwi melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex.

Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil, masing-masing Joko dan Agung, yang bahkan mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan korban.

Kini, seluruh tersangka tengah diproses hukum dan dua oknum polisi sudah diamankan untuk menjalani penempatan khusus sebelum menghadapi sidang etik.

“Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” tutup Artanto.

Peristiwa Sebelumnya

Pada tahun sebelumnya, Gonzalo Algazali anak crazy rich Makassar juga kena tipu calo Akpol, Andi Fatmasari. 

Uang Rp 4,9 miliar lenyap dengan iming-iming bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

Nenek korban, Hajjah Rosdiana menceritakan kronologi cucunya bisa jadi korban penipuan.

Semua bermula saat Gonzalo Algazali bertemu dengan AFR sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024.

AFR dalam kesempatannya mengiming-imingi bisa meloloskan korban Akpol.

Tawaran tersebut tidak gratis, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syaratnya.

Gonzalo Algazali yang terpedaya dengan janji manis lantas mengirimkan sejumlah uang.

Uang dikirimkan secara bertahap hingga mencapai Rp4,9 miliar.

“Awalnya AFR meminta Rp 1 miliar, tapi kemudian jumlahnya naik menjadi Rp 1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp 4,9 miliar," kata Rosdiana, dikutip dari TribunMakassar.com, Rabu (16/10/2024).

Selain uang, Gonzalo Algazali turut kehilangan emas batangan hingga perhiasan.

Barang berharga itu diberikan kepada AFR.

Singkat cerita, Gonzalo Algazali mengikuti tes masuk Akpol di tingkat regional.

Namun, ternyata Gonzalo Algazali tidak lolos.

Pihak korban lantas menagih janji kepada AFR.

Pelaku kemudian mengajak Gonzalo Algazali ke Semarang dan Jakarta.

Di dua kota tersebut, korban diberi pelatihan untuk mempersiapkan diri mengikuti tes lagi.

Akan tetapi, lagi-lagi Gonzalo Algazali dinyatakan tidak lolos.

Pada akhirnya keluarga menyadari AFR merupakan pelaku penipuan.

AFR lantas dilaporkan ke polisi pada 4 September 2024.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyebut, pihaknya berhasil menangkap AFR di Bone pada 29 September 2024.

Kasus ini hingga sekarang masih didalami.

“Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi, dikutip dari Tribun-Timur.com.

AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.

Ibu Gonzalo Algazali, Citra Insani buka suara terkait kasus ini.

Ia dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, meminta agar Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan klasifikasi.

Hal tersebut karena pelaku AFR mengaku memiliki relasi dengan kader Partai NasDem itu.

"Dalam hal ini diduganya keterlibatan beliau dalam proses penipuan yang dilakukan saudari (AFR)."

"Perlu bapak ketahui (AFR) selalu menggunakan nama besar Bapak sebagai tameng melaksanakan penipuannya dan menyakinkan ibu dan keluarga besar saya," ucap Citra.

Citra melanjutkan, Gonzalo Algazali sempat diajak AFR ke Jakarta.

AFR menjanjikan bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait proses masuk Akpol.

"Menjanjikan untuk bertemu Bapak Kapolri. Dia (AFR) mengatakan ini akses dari Bapak Sahroni. Dan selalu mendompleng nama besar Bapak," kata Citra.

Di akhir video, Citra berharap Sahroni dapat memberikan klarifikasi.

Selain itu, pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan itu juga menuntut keadilan terkait masalah hukum yang sedang dihadapi keluarganya.

"Video TikTok saya buat, saya sangat berharap agar mendapat klarifikasi dari Bapak terkait adanya keterlibatan Bapak dalam proses penipuan sebagaimana diklaim oleh tersangka."

"Dan sekiranya ini juga untuk membersihkan nama besar Bapak," tandasnya.

Ahmad Sahroni lewat akun Instagramnya membantah terlibat dalam kasus ini.

"saya Klarfikasi ya skrg.,
.
saya ga kenal smaa itu penipu yg atas nama kan saya ,
.
Siapapun yg bawa2 nama saya lebih baik Kroscek ulang melalui DM saya...
.
Pelaku penipuan sudah di tangkap Oleh Polres lsg...
.
Bu semoga Ibu dapat Rejeki berlimpah luah kedepan nya yah amin... Ambil hikmah nya yah de segala cobaan ... aminn," tulisnya.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.