Ringkasan Berita:
- Ribuan warga Prigen, Pecalukan, dan Ledug di Kabupaten Pasuruan, Jatim, menolak pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang.
- DPRD Pasuruan bentuk pansus untuk bahas polemik proyek, dorong rekomendasi pembatalan pembangunan.
- Warga khawatir penggundulan hutan picu bencana, desak investasi ramah lingkungan demi kelestarian alam.
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan real estate oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), terus meluas.
Ribuan warga dari Kelurahan Prigen, Pecalukan dan Ledug berkumpul di depan pintu masuk air terjun Kakek Bodo, Sabtu (25/10/2025) malam, untuk menyuarakan protes.
Aksi damai tersebut, ditandai dengan pembubuhan tanda tangan petisi, sebagai simbol perlawanan terhadap proyek yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.
Tokoh masyarakat Prigen sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyatakan bahwa desakan masyarakat telah membuahkan hasil.
DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas polemik pembangunan real estate.
“Beberapa pimpinan, ketua fraksi dan anggota lintas partai siap bergabung di pansus dan berjuang bersama,” ujar Sugiyanto.
Ia berharap, pansus dapat mengeluarkan rekomendasi yang berujung pada pembatalan proyek demi menjaga kelestarian alam Prigen.
Ketua RW 6 Kelurahan Prigen, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi, melainkan menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami butuh investasi ramah lingkungan, bukan yang membuka lahan hutan dan memicu bencana,” tegasnya.
Warga khawatir penggundulan hutan akan meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir, mengingat kawasan tersebut merupakan daerah rawan.
Sebelumnya, PT SSP menyatakan bahwa seluruh proses perizinan dan legalitas lahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, warga tetap bersikukuh menolak proyek tersebut demi menjaga ekosistem lereng Arjuno–Welirang.