Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, PIDIE – Ketua Pemuda Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Asnawi A Gani atau akrab disapa Abi Nawi menyatakan, dukungan penuh atas keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, untuk segera merealisasikan legalisasi pertambangan rakyat di Aceh.
Dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Sabtu (25/10/2025), Abi Nawi menegaskan, bahwa legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) akan membawa kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Abi Nawi menekankan, bahwa legalisasi ini merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi masyarakat di wilayah seperti Geumpang yang memiliki potensi sumber daya alam signifikan.
"Kami di Geumpang sangat berharap Gubernur segera meresmikan pertambangan rakyat ini,” tuturnya.
“Masyarakat kami sudah turun-temurun menggantungkan hidup dari sini. Dengan dilegalkan, aktivitas mereka tidak lagi dianggap ilegal dan bisa berjalan sesuai aturan," ujar Abi Nawi.
Abi Nawi menyatakan, dirinya telah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 11 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, ia dan Mualem membahas legalisasi tambang rakyat selama satu jam lebih.
"Semoga apa yang direncanakan (Mualem) akan tercapai segera,” papar dia.
“Insya Allah program legalisasi pertambangan rakyat akan berdampak positif bagi masyarakat Aceh dan para penambang rakyat," ujarnya.(*)