Grid.ID - Menjelang sidang vonis di kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani berharap bisa bebas. Kuasa hukum siap surati Presiden Prabowo.
Kasus yang dilaporkan Reza Gladys dan menjerat Nikita Mirzani masih bergulir di pengadilan. Sementara sidang vonis akan digelar pada Selasa (28/10/2025) mendatang.
Dalam hal ini, Nikita pun berharap bisa bebas usai proses panjang yang telah ia lewati selama berbulan-bulan. Selain itu, ia juga mengaku sangat merindukan anak-anaknya.
"Kangen banget (sama anak-anak). Udah kangen banget mau tidur di kamar sama-sama.
Ya mudah-mudahan tanggal 28 (Oktober) apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini Insya Allah terkabul semua," ujar Nikita, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga sudah sangat menantikan hari saat sidang vonis nantinya. Sebab Nikita berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang adil.
"Ini tanggal 28 ini hari yang saya nanti banget setelah kurang lebih delapan bulan, akhirnya tanggal 28 ini sebentar lagi.
Mudah-mudahan aku enggak punya harapan lain selain bapak hakim yang mulia, semoga bijaksana, bisa mengadili seadil-adilnya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Kuasa hukum siap surati Presiden Prabowo
Di tengah ketidakpastian, tim kuasa hukum akan menempuh langkah serius dengan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta perhatian dan keadilan atas proses hukum kliennya.
"Jadi gini, semua langkah hukum akan kita ambil. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita diberi hal secara konstitusional oleh negara untuk menggunakan hak hukumnya," ujar kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, dikutip dari Tribunnews.
Dalam langkah dekat timnya akan melakukan sejumlah langkah penting. Teemasuk menyurati Presiden, Jaksa Agung, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Nah, ini juga menjadi penting ya. Kami dalam waktu dekat ini, mungkin satu atau dua hari ke depan, ada beberapa hal yang akan kami lakukan, termasuk nanti akan mengirimkan surat kepada Bapak Presiden, Bapak Jaksa Agung, Menkopolhukam, dan lain sebagainya, supaya persoalan ini tidak lagi diperlihatkan secara masif oleh oknum-oknum tersebut," tambahnya.
Menjelang sidang vonis di kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan digelar 28 Oktober 2025 mendatang, Nikita Mirzani tetap berharap bisa bebas. Kuasa hukum pun mengaku siap surati Presiden Prabowo.