Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atas nama Aron Geller Warga Negara Asing asal Israel palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur.
Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur Minggu, mengatakan sudah melakukan pengecekan langsung di sistem kependudukan nasional bersama petugas di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur dan tidak menemukan KTP-e serta NIK atas nama WNA tersebut.
"Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu," katanya.
Pihaknya sempat memastikan ke alamat yang tercantum dalam e-KTP atas nama WNA tersebut, dimana tidak ada warga sekitar yang mengenal atau mengetahui ada orang asing di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk NIK yang tercantum tidak terbaca di sistem alias blank.
"Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu," katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya, mengatakan informasi terkait KTP WNA asal Israel tersebut sudah masuk sejak tiga bulan yang lalu, dimana pihaknya sudah memberikan keterangan pada Dirjen Imigrasi tidak ada data WNA tersebut alias palsu.
Saat dicari dalam sistem tidak ditemukan NIK yang tertera dalam e-KTP tersebut, meski menggunakan NIK orang lain, pihaknya memastikan akan muncul datanya, namun setelah beberapa kali pencarian tidak muncul data apapun.
"Bahkan yang paling akurat dapat dilakukan pengecekan chip di dalam e-KTP karena tidak dapat di duplikat untuk data di dalamnya," katanya.
Bahkan pihaknya sudah memastikan ke alamat yang tertera di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, tidak ada yang mengenal nama tersebut, bahkan ketua RT/RW serta warga memastikan tidak ada warga asing yang tinggal di wilayah mereka.
"Masyarakat dapat memastikan e-KTP yang mencurigakan saat melakukan transaksi bisnis, dengan cara melakukan pengecekan langsung ke Kantor Disdukcapil Cianjur," katanya.







