Importir Baju Bekas Bikin Industri Lokal Mati, Menkeu Purbaya Akan Beri Sanksi Tegas, Ada Denda hingga Blacklist?
Ines Noviadzani October 27, 2025 10:34 PM

Grid.ID - Menkeu Purbaya akan beri sanksi tegas pada importir baju bekas yang kini merajalela di Indonesia. Sanksi yang diberikan ada denda hingga blacklist.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi mengancam secara tegas kepada para importir baju bekas. Hal itu usai maraknya baju-baju bekas dari luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia. Hal ini tentunya bisa merusak industri tekstil lokal.

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan diblacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," ujar Purbaya, diktuip dari Tribunnews.

Bukan tanpa sebab, menurutnya, praktik impor baju bekas secara ilegal dan dikemas padat dalam karung telah melanggar hukum. Selain itu juga tidak memiliki izin resmi.

"Kalau ilegal emang dilarang kan nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," jelasnya.

Secara tegas ia mengatakan bahwa pemberian sanksi dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Sebab dengan adanya penjualan pakaian bebas impor atau barang thrifting ilegal akan sangat merugikan pelaku usaha lokal.

"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti didapet. Kan mereka yang penting untung kan," jelas Purbaya.

Saat disentil soal waktu penerapan aturan tersebut, Menkeu Purbaya memastikan bahwa aturan baru akan segera diberlakukan. Namun untuk waktu pelaksanaannya masih belum diketahui.

Terkait dengan pengawasan pakaian-pakaian yang masuk ke Indonesia secara ilegal, Menkeu Purbaya memastikan tidak akan ada razia. Pemberantasan yang dilakukan dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk barang impor, seperti pelabuhan.

"Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja," ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.com.

Dengan adanya aturan itu, ia berharap langkah tersebut tidak akan mengganggu usaha pedagang karena mereka masih tetap bisa menjual produk dalam negeri. Justru, upaya ini dimanfaatkan untuk memastikan keberlangsungan produk-produk dalam negeri agar tidak mati akibat gempuran produk-produk impor.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya nanti didapat, kan mereka yang sama penting untung," ucapnya.

Guna menyelamatkan industri lokal, Menkeu Purbaya akan beri sanksi tegas pada importir baju bekas. Ada denda hingga blacklist bagi oknum yang masih nekat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.