Purbaya Hati-hati Mau Pangkas Tarif PPN, Penerimaan Negara Bisa Hilang Rp 70 T
kumparanBISNIS October 28, 2025 09:40 PM
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya masih mengkaji penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Purbaya mengungkapkan, wacana penurunan tarif PPN menjadi 8 persen sebenarnya sudah sempat muncul dan dianggap memungkinkan ketika ia masih belum menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, ia akhirnya menyadari setiap penurunan 1 persen tarif akan memengaruhi pendapatan negara.
“Waktu di luar saya enaknya juga ngomong gitu ‘ya turunin ke 8 persen’, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun,” tutur Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Oleh karena itu, ia menilai keputusan mengenai penurunan tarif PPN memang perlu dipertimbangkan secara matang. Katanya, saat ini Kemenkeu masih menghitung kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pajak dan cukai, sambil memperbaiki sistem perpajakan.
Purbaya pun menargetkan dalam dua kuartal atau sekitar akhir kuartal pertama tahun 2026, hasil perhitungan potensi penerimaan negara yang lebih realistis sudah bisa terlihat.
“Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real, nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” kata Purbaya.
Meski rencana tersebut sudah disiapkan di atas kertas, ia menegaskan dirinya harus berhati-hati mengingat baru menjabat selama kurang dari dua bulan.
“Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collect kita yang betul dengan perbaikan sistem, nanti saya hitung semuanya,” jelas Purbaya.
Menurutnya, meskipun sering dianggap berani mengambil risiko, ia memastikan dirinya akan tetap berhati-hati dan tidak asal membuat keputusan. “Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, enggak, saya pelit Dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas 3 persen, defisit saya,” sebut Purbaya.