Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook berdurasi 18 detik menampilkan pengacara Hotman Paris yang dikaitkan dengan narasi tentang artis Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni.

Dalam unggahan tersebut dinarasikan Ammar Zoni, sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, dibebaskan.

Video itu juga menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung membebaskan Ammar Zoni dari penjara.

Selain itu, tampak foto Ammar Zoni tersenyum, disertai keterangan bahwa ia bahagia setelah dinyatakan bebas.

Berikut narasi dalam video tersebut:

“Ammar Zoni Dibebaskan Langsung Oleh Presiden RI Prabowo Berkat Lah Kerja Keras Ammar Zoni Jumat, 24 Oktober 2025

Hotman Paris menjelaskan bahwa Ammar Zoni sudah dinyatakan bebas dari Nusakambangan.

Kini Ammar Zoni bisa senyum bahagia”

Namun, benarkah Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo?

Unggahan yang menarasikan Hotman Paris sebut Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo. Faktanya, video aslinya tidak sesuai dengan narasi unggahan. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, video tersebut identik dengan unggahan Hotman Paris pada 1 Desember 2024.

Dalam video aslinya, Hotman Paris tidak membicarakan Ammar Zoni, melainkan menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Prabowo pada 29 November 2024 untuk berdiskusi mengenai beberapa perusahaan Indonesia yang terancam pailit.

Dengan demikian, video dan narasi dalam unggahan Facebook tersebut merupakan hasil suntingan, tidak ada pernyataan resmi mengenai pembebasan Ammar Zoni oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya diketahui Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB, setelah dipindahkan dari Jakarta bersama lima narapidana berisiko tinggi (high risk) lainnya.

Klaim: Hotman Paris sebut Ammar Zoni dibebaskan oleh Presiden Prabowo

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Video Menhan Sjafrie Sjamsoeddin umumkan pajak kendaraan gratis hingga akhir 2025

Cek fakta: Hoaks! Video Megawati itu menolak penyerahan uang sitaan Rp13 triliun kepada Presiden Prabowo

Baca juga: Ammar Zoni didakwa edarkan narkotika di Rutan Salemba