Ringkasan Berita:
- Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan di mana total kuota jemaah haji reguler pada tahun 2026 sebanyak 203.320.
- Hal ini disampaikan langsung oleh dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).
- Sementara itu biaya haji juga diumumkan turun Rp 2 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).
Pembagian jumlah kuota haji reguler berbeda-beda setiap provinsi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan di mana total kuota jemaah haji reguler pada tahun 2026 sebanyak 203.320, disampaikan langsung oleh dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).
Lantas dalam data yang dihimpun Tribunnews dari Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji, tampak Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah jemaah terbanyak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenhaj, Jawa Timur memperoleh jatah kuota haji reguler terbanyak dengan total 42.409 jemaah. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah
Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.
Lantas berikut daftar kuota jemaah haji tahun 2026, dari yang tertinggi ke terendah:
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH.
“Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta sebagian kebutuhan hidup atau living cost,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Bipih 2026 mengalami penurunan Rp1.237.944,20 dari total Rp55.431.750,78 pada 2025.
Sementara itu, komponen nilai manfaat yang menanggung 38 persen biaya haji mencapai Rp33.215.558,87, bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.
“Dana nilai manfaat tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri,” tambah Marwan.
Ia juga menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menerima alokasi dana dari komponen nilai manfaat, sehingga total biaya yang dibebankan tetap sama, yakni Rp87,4 juta per jemaah, sebagaimana jemaah reguler lainnya.
Untuk musim haji tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler beserta petugas haji daerah dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.
(Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)